JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Pemerintah menyiapkan langkah konsolidasi terhadap empat badan usaha milik negara (BUMN) karya melalui dua pasangan penggabungan. Skema tersebut mencakup PT Nindya Karya dengan PT Brantas Abipraya (Persero), serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan PT PP (Persero) Tbk. Proses ini menjadi bagian dari penataan portofolio BUMN karya agar struktur perusahaan lebih terarah dan mampu mendukung pelaksanaan proyek konstruksi nasional secara berkelanjutan.
Penggabungan kedua pasangan perusahaan itu ditargetkan rampung pada akhir November 2026. Pemerintah kini mendorong percepatan penetapan keputusan agar tahapan restrukturisasi dapat segera berjalan sesuai rencana. Penetapan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai struktur kelembagaan, pengelolaan aset, serta arah operasional perusahaan setelah proses konsolidasi dilakukan.
Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria menyampaikan bahwa keputusan mengenai penggabungan perlu segera ditetapkan. Menurut dia, jumlah BUMN karya yang ada saat ini cukup banyak sehingga diperlukan penataan melalui konsolidasi. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Rencana ini menempatkan dua pasangan perusahaan dalam agenda restrukturisasi yang berjalan beriringan, meskipun masing-masing memiliki karakteristik bisnis dan pengalaman proyek yang berbeda. Pemerintah perlu memastikan prosesnya berlangsung dengan perhitungan yang matang, termasuk menyelaraskan organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta kegiatan usaha. Dengan keputusan yang segera ditetapkan, setiap perusahaan diharapkan dapat mempersiapkan tahapan integrasi secara lebih terukur dan menjaga keberlanjutan layanan kepada pemangku kepentingan.
Kebijakan konsolidasi tersebut juga mencerminkan upaya pemerintah membangun BUMN karya yang lebih efisien dan memiliki kapasitas lebih kuat. Penyatuan sumber daya dalam pasangan yang telah ditentukan diharapkan mengurangi tumpang tindih, memperbaiki tata kelola, dan memperkuat daya saing perusahaan dalam mengelola proyek strategis. Target akhir November menjadi batas waktu penting bagi pemerintah untuk memastikan agenda penggabungan berjalan sesuai jadwal.
Pemerintah menargetkan proses penggabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) karya dapat diselesaikan paling lambat pada akhir November 2026. Target tersebut mencakup dua transaksi merger, yakni penggabungan PT Nindya Karya dengan PT Brantas Abipraya serta penggabungan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan PT PP (Persero) Tbk. Penyelesaian sesuai jadwal diharapkan dapat mempercepat penataan portofolio BUMN sektor konstruksi sekaligus memperkuat kapasitas perusahaan dalam menjalankan proyek-proyek strategis.
Pelaksanaan kedua merger itu saat ini diproses lebih dahulu oleh pemerintah. Tahapannya mencakup penyelarasan aspek korporasi, keuangan, hukum, operasional, serta administrasi perusahaan yang terlibat. Pemerintah perlu memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kendala dalam pengalihan aset, kewajiban, maupun keberlanjutan kontrak kerja. Dengan demikian, entitas hasil penggabungan dapat beroperasi secara efektif setelah proses resmi diselesaikan.
Menurut Dony, percepatan terhadap Nindya Karya–Brantas Abipraya dan Adhi Karya–PP dilakukan karena penanganan kedua kelompok perusahaan tersebut dinilai dapat berjalan lebih dahulu. Pemerintah berharap seluruh rangkaian penggabungan rampung sebelum atau selambat-lambatnya pada akhir November 2026. Batas waktu ini menjadi acuan koordinasi antarkementerian dan pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai persyaratan merger.
Sementara itu, PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk belum dimasukkan ke dalam tahapan merger yang sama. Kedua perusahaan tersebut membutuhkan penanganan khusus karena menghadapi persoalan struktur keuangan yang lebih kompleks. Pemerintah masih membereskan kondisi Waskita Karya dan Wijaya Karya secara terpisah, termasuk menata kewajiban dan memperbaiki kesehatan keuangannya. Pendekatan tersebut dipandang penting agar keputusan korporasi yang diambil sesuai dengan kondisi masing-masing perusahaan serta tidak mengganggu upaya pemulihan yang sedang berlangsung.
Setelah proses merger empat BUMN karya terlaksana, pemerintah menyiapkan evaluasi menyeluruh terhadap aset yang dimiliki perusahaan hasil konsolidasi. Langkah ini diperlukan untuk memetakan aset berdasarkan fungsi, nilai ekonomi, serta keterkaitannya dengan bisnis utama. Evaluasi tidak hanya menyangkut aset berwujud, seperti lahan, gedung, dan peralatan, tetapi juga kepemilikan pada entitas lain, portofolio investasi, serta berbagai proyek yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap kinerja perusahaan.
Aset yang dikategorikan sebagai noninti dan tidak memiliki hubungan strategis dengan kegiatan utama akan dipertimbangkan untuk dilepas melalui divestasi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuka sumber dana baru sekaligus membuat struktur perusahaan lebih sederhana. Pelaksanaannya tetap perlu dilakukan secara terukur dengan memperhatikan nilai wajar aset, kondisi pasar, aspek hukum, dan kepentingan perusahaan dalam jangka panjang. Dengan demikian, pelepasan aset tidak dilakukan secara terburu-buru atau dengan harga yang merugikan negara.
Dana yang diperoleh dari divestasi akan diarahkan untuk mengurangi beban utang perusahaan hasil merger. Pengurangan kewajiban ini diharapkan dapat menekan biaya keuangan dan memperbaiki ruang gerak arus kas. Setelah sebagian utang berkurang, sisa kewajiban akan ditata kembali melalui skema yang sesuai, termasuk penyesuaian jadwal pembayaran, restrukturisasi, atau pengaturan ulang komposisi pembiayaan. Penataan tersebut harus didukung oleh rencana usaha yang realistis dan kemampuan menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.
Pemerintah menekankan bahwa penyehatan BUMN karya tidak boleh berhenti pada langkah sementara atau sekadar memperbaiki tampilan laporan keuangan. Perubahan harus menyentuh persoalan mendasar, mulai dari struktur utang, tata kelola aset, efisiensi operasional, hingga pemilihan proyek yang memiliki prospek jelas. Pendekatan menyeluruh diperlukan agar perusahaan tidak kembali menghadapi tekanan keuangan setelah restrukturisasi selesai. Dengan fondasi yang lebih sehat, hasil konsolidasi diharapkan mampu menjalankan bisnis utama secara disiplin, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi risiko munculnya persoalan baru di kemudian hari.
Berbeda dari tiga perusahaan lain yang masuk dalam agenda konsolidasi, Wijaya Karya (Wika) masih memerlukan kajian lebih mendalam. Pemerintah belum menetapkan formula penanganan karena kondisi keuangan perusahaan dinilai membutuhkan perhitungan yang lebih cermat, terutama terkait besarnya kewajiban dan kemampuan aset untuk menopang proses pemulihan.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria menyebut total utang Wika diperkirakan mencapai sekitar Rp34 triliun. Pada saat yang sama, aset penyokong yang dimiliki perusahaan belum memadai untuk menurunkan beban tersebut secara signifikan. Situasi ini membuat pemerintah perlu menghitung berbagai skenario, termasuk kebutuhan restrukturisasi, dukungan aset, penyesuaian bisnis, serta kemungkinan perubahan struktur perusahaan.
Menurut Dony, keputusan terhadap Wika tidak dapat diambil hanya berdasarkan target penyelesaian merger. Pemerintah harus memastikan langkah yang ditempuh benar-benar mampu menyelamatkan perusahaan, menjaga keberlanjutan proyek strategis, dan mengurangi risiko tambahan bagi keuangan negara. Evaluasi juga perlu mempertimbangkan prospek industri konstruksi, kualitas kontrak, arus kas, serta kapasitas perusahaan dalam menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan.
Penanganan tersebut sejalan dengan arahan Presiden agar perbaikan BUMN dilakukan sampai tuntas, bukan sekadar melalui perubahan nama atau penggabungan formal. Setiap keputusan harus diarahkan pada perbaikan fundamental, peningkatan tata kelola, dan pembentukan struktur usaha yang lebih sehat. Dengan demikian, proses penataan tidak berhenti pada penyelesaian masalah jangka pendek, tetapi menghasilkan perusahaan negara yang lebih kuat dan akuntabel.
Transformasi BUMN dipandang sebagai bagian penting dari penguatan fundamental ekonomi nasional. Pemerintah kini menata ulang portofolio perusahaan negara dengan mempertimbangkan sektor usaha, kinerja keuangan, struktur organisasi, dan prospek industri. Berdasarkan hasil evaluasi, opsi yang tersedia dapat berupa penyehatan, divestasi, konsolidasi, atau likuidasi. Pendekatan tersebut diharapkan membuat setiap BUMN memiliki peran yang jelas, model bisnis yang layak, serta kontribusi yang lebih optimal bagi perekonomian.






