Penyelamatan 46 Orangutan Kalimantan dari Ancaman Karhutla

Penyelamatan 46 Orangutan Kalimantan dari Ancaman Karhutla

Kabupaten Ketapang. Pemindahan | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan 46 orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya penyelamatan tersebut berlangsung sejak Agustus hingga 9 Oktober 2026, bertepatan dengan siklus kebakaran yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.

Puluhan orangutan itu dievakuasi dari beberapa lokasi di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Sebagian satwa ditemukan berada di sekitar kawasan perkebunan setelah kebakaran menghanguskan atau mengurangi tutupan hutan yang menjadi habitat alaminya. Evakuasi dilakukan untuk mencegah risiko kematian, cedera, kekurangan pakan, serta konflik orangutan dan manusia.

Karhutla memberikan dampak langsung terhadap keberlangsungan habitat orangutan. Api menghilangkan vegetasi, merusak pohon-pohon yang menyediakan tempat berlindung, dan mengurangi ketersediaan buah, daun, serta sumber pakan lain. Asap tebal dan suhu tinggi juga dapat mengganggu kondisi fisik satwa, terutama individu yang masih muda, sakit, atau terpisah dari kelompoknya.

Kerusakan hutan turut memutus hubungan antarkawasan yang sebelumnya digunakan orangutan untuk berpindah dan mencari makanan. Fragmentasi tersebut membuat satwa terisolasi di kantong-kantong habitat yang semakin sempit. Dalam kondisi demikian, orangutan dapat terdorong memasuki area perkebunan karena ruang jelajah dan sumber pakan di habitat tersisa tidak lagi mencukupi.

Keberadaan 46 orangutan di sejumlah area terdampak menunjukkan besarnya tekanan terhadap satwa liar selama musim kebakaran. Penyelamatan menjadi langkah darurat untuk mengamankan individu yang terancam, sekaligus membuka proses pemeriksaan kesehatan, perawatan, dan penilaian terhadap kemungkinan pelepasliaran ke habitat yang aman dan sesuai.

Perkembangan terbaru dalam penanganan orangutan terdampak kebakaran hutan dan lahan menunjukkan adanya tahapan pemulihan yang penting. Sebanyak delapan individu yang telah dinyatakan sehat mulai ditranslokasikan pada 9 Oktober 2026 ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang. Pemindahan ini dilakukan setelah seluruh satwa menjalani evakuasi dari kawasan terbakar, pemeriksaan kesehatan, serta observasi untuk memastikan kondisi fisik dan perilakunya memadai sebelum kembali ke habitat yang lebih aman.

Proses tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan orangutan ke lingkungan yang mampu mendukung kebutuhan hidupnya. Sebelum translokasi, tim melakukan pemantauan terhadap kondisi tubuh, pola makan, tingkat stres, dan kemampuan satwa beradaptasi. Tahapan observasi diperlukan agar individu yang dilepas tidak hanya tampak sehat, tetapi juga memiliki kesiapan untuk menghadapi kondisi alami di kawasan hutan lindung.

Salah satu kasus yang menggambarkan dampak kebakaran dan hilangnya habitat terjadi pada Mama Lifa dan anaknya, Lifa. Keduanya ditemukan dalam kondisi terisolasi dan bertahan di atas pohon akasia pada lahan seluas sekitar 400 meter persegi. Lokasi tersebut berada di Desa Pelang, Ketapang, serta dikelilingi perkebunan kelapa sawit. Ruang hidup yang terbatas membuat penyelamatan menjadi langkah penting untuk mencegah risiko kelaparan, konflik, maupun paparan bahaya lain.

Tim juga mengevakuasi Mama Man dan anaknya, Man, dari Desa Tempurukan pada 3 September 2026. Sehari kemudian, penyelamatan dilanjutkan terhadap Mama Nopi dan anaknya, Nopi, bersama dua jantan remaja bernama Naufal dan Nopan dari Desa Pemangkat, Kayong Utara. Rangkaian evakuasi ini memperlihatkan bahwa respons tidak berhenti pada pemindahan satwa dari lokasi berbahaya. Setiap individu perlu diperiksa, dipantau, dan dipersiapkan secara bertahap sebelum ditempatkan kembali di kawasan hutan yang sesuai.

Pemilihan lokasi pelepasliaran orangutan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan ketersediaan lahan. Habitat tujuan harus mampu mendukung kebutuhan hidup satwa dalam jangka panjang, termasuk menyediakan pakan alami yang beragam, sumber air yang memadai, ruang jelajah, serta kondisi hutan yang memungkinkan orangutan membangun kembali perilaku alaminya. Faktor lain yang tidak kalah penting adalah keterhubungan kawasan. Habitat yang terisolasi berisiko membatasi pergerakan, mengurangi pertukaran genetik, dan menyulitkan terbentuknya populasi yang berkelanjutan.

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih karena memiliki karakteristik ekologis yang sesuai dengan kebutuhan tersebut. Kawasan ini memiliki luas sekitar 23.000 hektare dan mencakup hutan primer serta hutan sekunder. Keragaman tutupan hutan tersebut menyediakan berbagai jenis pohon pakan, tempat berlindung, dan jalur pergerakan bagi orangutan. Batu Nyambu juga terhubung dengan sejumlah kawasan lindung lain dalam lanskap Arabella–Schwaner. Konektivitas ini penting untuk mempertahankan fungsi ekologis kawasan sekaligus membuka peluang bagi pergerakan satwa di habitat yang masih sesuai.

Dasar pemilihan tersebut diperkuat oleh hasil survei pada 2023 yang mengidentifikasi kawasan Batu Nyambu sebagai habitat alami orangutan. Survei itu menunjukkan bahwa daya dukung ekologisnya dinilai memadai untuk menerima satwa yang ditranslokasikan, dengan tetap memperhatikan kapasitas habitat dan pemantauan setelah pelepasliaran. Penempatan orangutan di lokasi yang tepat menjadi bagian dari strategi konservasi yang lebih luas, bukan tahap akhir dari proses penyelamatan. Setelah translokasi, diperlukan pemantauan kesehatan, adaptasi, pergerakan, serta interaksi satwa dengan lingkungan dan populasi orangutan lain. Data tersebut menjadi dasar evaluasi dan membantu memastikan bahwa upaya penyelamatan benar-benar berkontribusi terhadap pemulihan populasi di alam.

Penyelamatan dan translokasi 46 orangutan Kalimantan merupakan langkah penting, tetapi pekerjaan belum berakhir setelah satwa meninggalkan wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan. Sejumlah orangutan masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar, malnutrisi, anemia berat, dehidrasi, infeksi, serta gangguan kesehatan lainnya. Kondisi tersebut memerlukan pemantauan dokter hewan, pemberian pakan bergizi, pengobatan, dan penanganan bertahap agar pemulihan berlangsung optimal. Setiap individu juga perlu dinilai berdasarkan kemampuan bergerak, mencari pakan, membangun sarang, dan beradaptasi dengan lingkungan sebelum dinyatakan siap dipindahkan.

Orangutan yang belum pulih tidak dapat langsung dilepasliarkan ke habitat alami. Mereka membutuhkan waktu untuk mengembalikan kondisi fisik dan perilaku alaminya, sementara lokasi tujuan harus dipastikan aman, memiliki tutupan hutan yang memadai, serta menyediakan sumber air dan pakan. Perlindungan hutan yang tersisa juga harus terus dilakukan karena kebakaran, pembukaan lahan, dan aktivitas manusia masih mengancam kawasan habitat. Upaya pencegahan perlu mencakup pemantauan titik rawan api, penanganan cepat ketika asap mulai muncul, serta pengawasan terhadap wilayah yang menjadi tempat berlindung satwa.

Translokasi akan memberikan hasil yang lebih berkelanjutan apabila disertai patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar kawasan pelepasliaran. Keterlibatan warga penting untuk mengurangi risiko perburuan, pembukaan hutan, dan konflik manusia dengan orangutan. Penanaman pohon penghasil bunga dan buah juga perlu menjadi bagian dari pemulihan habitat agar ketersediaan pakan meningkat dalam jangka panjang. Jenis tanaman yang sesuai dengan ekosistem setempat dapat membantu membentuk kembali tutupan hutan sekaligus menyediakan tempat berlindung bagi satwa lainnya.

Rangkaian langkah tersebut diperlukan untuk mendukung keberlangsungan hidup orangutan setelah dilepasliarkan. Perawatan yang memadai, pemilihan habitat secara cermat, pengawasan berkelanjutan, dan pemulihan vegetasi dapat meningkatkan peluang adaptasi mereka. Pada saat yang sama, perlindungan habitat harus diperkuat agar ancaman kebakaran dan kerusakan hutan berkurang, sehingga upaya penyelamatan tidak berhenti pada pemindahan satwa, melainkan berlanjut pada penciptaan lingkungan yang aman dan lestari.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat