Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara Palembang Masuk Level Berbahaya

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara Palembang Masuk Level Berbahaya

Palembang | Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan, memburuk di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Pemantauan pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB, menunjukkan kondisi udara telah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data IQAir, indeks kualitas udara Palembang tercatat sebesar 379 dan masuk kategori berbahaya.

Catatan tersebut menggambarkan memburuknya kualitas udara di wilayah Palembang pada waktu pemantauan. Angka 379 menunjukkan bahwa kondisi udara tidak lagi berada dalam tingkat pencemaran biasa, melainkan telah mencapai level berbahaya sebagaimana klasifikasi yang tercantum dalam pemantauan IQAir. Data ini menjadi gambaran utama kondisi udara kota tersebut pada pagi hari.

Selain catatan umum untuk wilayah Palembang, salah satu stasiun pemantauan di kawasan Musi 2 Palembang mencatat indeks yang jauh lebih tinggi, yakni 638. Nilai tersebut memperlihatkan perbedaan tingkat pencemaran yang tercatat di titik pemantauan kawasan itu. Angka 638 menjadi salah satu catatan penting dalam pemantauan kualitas udara Palembang pada Senin pagi tersebut.

Berdasarkan bahan sumber, indeks 379 yang tercatat untuk Palembang menjadi catatan terburuk dibandingkan wilayah Indonesia lainnya pada waktu pemantauan. Catatan dari stasiun di kawasan Musi 2, yang mencapai 638, semakin menegaskan tingginya tingkat pencemaran udara yang terpantau di kota itu. Dengan demikian, Palembang menjadi wilayah dengan kondisi udara paling buruk dalam daftar pemantauan tersebut, sementara kabut asap masih menyelimuti wilayah akibat kebakaran hutan dan lahan.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengurangi jarak pandang, tetapi juga membawa campuran polutan serta senyawa kimia berbahaya ke udara. Salah satu komponen yang perlu diwaspadai ialah partikel halus PM2,5, yaitu partikel berukuran sangat kecil yang dapat terhirup hingga mencapai bagian dalam saluran pernapasan. Selain itu, asap karhutla dapat mengandung karbon monoksida, nitrogen dioksida, serta berbagai senyawa organik beracun. Komposisi tersebut menjadikan paparan asap sebagai persoalan penting bagi kesehatan masyarakat, terutama ketika kualitas udara memburuk dan berlangsung dalam waktu lama.

Risiko kesehatan dari paparan kabut asap juga disampaikan Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr Then Suyanti. Berdasarkan keterangannya, asap dapat memperberat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma, serta gangguan pernapasan lainnya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dampak asap tidak hanya berkaitan dengan rasa tidak nyaman pada mata atau tenggorokan, tetapi juga dapat memperburuk kondisi pernapasan yang sudah dialami seseorang.

Ancaman ini perlu diperhatikan oleh masyarakat, khususnya kelompok yang memiliki ISPA, PPOK, asma, atau gangguan pernapasan lain. Ketika udara tercemar oleh PM2,5 dan polutan gas, saluran pernapasan berisiko menerima paparan yang lebih berat. Pemantauan kualitas udara menjadi penting untuk membantu masyarakat menilai kondisi lingkungan di sekitarnya. Pada saat kabut asap menebal, informasi mengenai kualitas udara dan anjuran kesehatan dari otoritas terkait perlu menjadi pertimbangan dalam menjalankan aktivitas di luar ruangan, tanpa mengabaikan kondisi kesehatan masing-masing individu.

Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak terbatas pada organ pernapasan. Perhatian Kementerian Kesehatan juga mencakup kemungkinan munculnya gangguan pada bagian tubuh lain, terutama mata dan kulit. Paparan asap dapat memicu iritasi pada mata, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman pada area tersebut. Kulit juga berpotensi mengalami iritasi ketika terpapar kondisi udara yang tercemar asap dalam periode tertentu. Dampak ini menunjukkan bahwa kualitas udara yang memburuk dapat memengaruhi lebih dari satu sistem tubuh.

Risiko kesehatan tersebut tidak dirasakan secara sama oleh seluruh kelompok masyarakat. Lansia termasuk kelompok yang paling rentan menghadapi dampak kabut asap. Pada kelompok usia ini, paparan asap dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit yang bersifat sistemik, yaitu kondisi yang berdampak pada tubuh secara lebih luas. Perhatian terhadap lansia menjadi penting karena kerentanan mereka dapat membuat dampak pencemaran udara berkembang menjadi persoalan kesehatan yang lebih kompleks. Dengan demikian, kabut asap perlu dipahami sebagai ancaman yang dapat memengaruhi kondisi umum tubuh, bukan semata-mata gangguan pada saluran pernapasan.

Anak-anak juga disebut sebagai kelompok paling rentan dalam situasi ini. Paparan kabut asap dapat mengganggu proses tumbuh kembang mereka, yang mencakup tahapan penting dalam perkembangan tubuh dan kemampuan anak. Dampak tersebut menjadi perhatian karena masa kanak-kanak merupakan periode pertumbuhan yang masih berlangsung. Kerentanan lansia dan anak-anak memperlihatkan bahwa dampak kesehatan karhutla dapat meluas ke berbagai kelompok usia dengan bentuk yang berbeda. Oleh karena itu, gambaran mengenai kualitas udara yang berbahaya perlu mempertimbangkan iritasi mata, gangguan pada kulit, peningkatan risiko penyakit sistemik pada lansia, serta potensi gangguan tumbuh kembang pada anak-anak sebagai bagian dari dampak kesehatan yang perlu diperhatikan.

Menurut keterangan dari laman American Heart Association (AHA), partikel halus yang terdapat dalam asap kebakaran hutan dapat masuk jauh ke saluran pernapasan dan beredar bersama udara yang dihirup. Paparan terhadap partikel ini berkaitan erat dengan meningkatnya risiko masalah kardiovaskular, termasuk gangguan pada pembuluh darah dan jantung. Dalam kondisi tertentu, kualitas udara yang memburuk akibat asap juga dikaitkan dengan kemungkinan terjadinya serangan jantung mendadak.

Partikel halus, yang dikenal sebagai fine particulate matter atau PM2,5, berukuran sangat kecil sehingga dapat mencapai bagian terdalam paru-paru. Dari sana, partikel tersebut berpotensi memicu peradangan dan memengaruhi fungsi pembuluh darah. AHA menjelaskan bahwa dampak paparan asap kebakaran tidak hanya berkaitan dengan keluhan pernapasan, tetapi juga dapat membebani sistem kardiovaskular. Risiko itu menjadi perhatian ketika asap berada dalam konsentrasi pekat dan paparan berlangsung dalam periode tertentu.

Temuan yang dimuat dalam Journal of the American Heart Association menunjukkan bahwa paparan asap kebakaran hutan yang pekat dapat meningkatkan risiko henti jantung di luar rumah sakit hingga 70 persen. Peningkatan risiko tersebut tercatat pada pria maupun wanita. Penelitian itu juga menunjukkan bahwa kelompok usia 35 hingga 64 tahun termasuk yang mengalami kaitan tersebut. Henti jantung di luar rumah sakit merujuk pada kondisi ketika jantung berhenti memompa secara tiba-tiba saat seseorang berada di luar fasilitas kesehatan. Keterangan tersebut menggambarkan hubungan yang dilaporkan dalam sumber penelitian paparan asap dan kejadian kardiovaskular, tanpa menambahkan penilaian di luar fakta yang disampaikan.

Baca juga: Kualitas Udara Buruk Akibat Karhutla di Indonesia | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Waspadai Kualitas Udara Jakarta yang Tidak Sehat