Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Operator Diamankan

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Operator Diamankan

Jakarta Timur, Jakarta — Pengungkapan berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026, ketika TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan penggunaan sebuah rumah di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, sebagai markas judi online. Rumah tersebut diduga tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi lokasi kegiatan operasional yang berkaitan dengan aktivitas perjudian melalui jaringan internet.

Lokasi rumah berada di kawasan permukiman KPAD Cijantung, sebuah kompleks yang selama ini dikenal sebagai lingkungan tempat tinggal. Dugaan pemanfaatan rumah sebagai pusat kegiatan judi online membuat pengungkapan ini menjadi perhatian karena aktivitas ilegal tersebut disebut berlangsung dari sebuah bangunan yang berada di tengah area permukiman. Dari lokasi itu, aparat mengamankan sejumlah orang yang diduga berperan sebagai operator.

Dugaan markas judi online tersebut mengacu pada fungsi rumah sebagai tempat menjalankan pekerjaan teknis dan administratif untuk layanan perjudian berbasis daring. Aktivitas semacam itu dapat mencakup pengelolaan perangkat, pemantauan transaksi, pelayanan kepada pengguna, serta kegiatan lain yang mendukung operasional situs atau platform judi online. Namun, rincian mengenai mekanisme kerja, durasi penggunaan rumah, dan pihak yang mengendalikan kegiatan tersebut masih menunggu pendalaman.

Pengungkapan di KPAD Cijantung menunjukkan bahwa operasional judi online dapat memanfaatkan bangunan biasa di lingkungan permukiman, bukan hanya lokasi khusus yang mudah dikenali. Karena itu, rumah yang diduga menjadi markas tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan. Penyidik perlu memastikan fungsi setiap ruangan, peran orang-orang yang diamankan, serta keterkaitan lokasi dengan jaringan judi online yang lebih luas.

Sebanyak 11 orang diamankan dari sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung yang diduga digunakan sebagai markas operasional judi online. Mereka diduga berperan sebagai operator dalam aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, komposisi orang yang diamankan terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Seluruh orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut merupakan warga sipil. Tidak terdapat prajurit TNI di 11 orang yang diamankan. Penegasan ini penting untuk menjelaskan bahwa pihak yang diduga menjalankan kegiatan operasional dari rumah tersebut bukan anggota militer, melainkan masyarakat sipil.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Dony Pramono menyampaikan bahwa 11 orang tersebut telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan. Pemeriksaan lanjutan dilakukan guna mendalami dugaan aktivitas judi online di lokasi, termasuk mengklarifikasi keterlibatan masing-masing orang yang dibawa oleh petugas.

Menurut keterangan tersebut, proses pemeriksaan menjadi tahap penting untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai kegiatan di rumah itu. Aparat akan menelusuri fakta berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan, sehingga status serta dugaan peran setiap orang dapat ditentukan secara sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Dony juga menegaskan bahwa informasi mengenai penangkapan itu masih berkaitan dengan pemeriksaan terhadap para warga sipil yang diamankan. Karena itu, keterangan tentang dugaan markas judi online dan peran mereka sebagai operator perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berjalan. Tidak ada keterangan yang menyebutkan keterlibatan prajurit TNI dalam kelompok tersebut. Seluruh 11 orang yang diamankan—enam laki-laki dan lima perempuan—diproses sebagai warga sipil, sementara pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat mengungkap rangkaian aktivitas di lokasi secara lebih menyeluruh.

Selain mengamankan 11 orang yang diduga beroperasi di rumah tersebut, petugas turut membawa sejumlah barang dari lokasi yang sama untuk kepentingan pemeriksaan. Barang-barang itu terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta 9 kartu tanda penduduk atau KTP. Seluruh benda tersebut dicatat sebagai bagian dari barang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan penindakan di rumah di KPAD Cijantung.

Keberadaan 32 unit komputer menjadi salah satu bagian penting dalam pendataan barang bukti. Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan secara spesifik penggunaan masing-masing perangkat, termasuk apakah seluruhnya berada dalam kondisi aktif atau digunakan pada saat pemeriksaan berlangsung. Karena itu, fungsi setiap komputer masih perlu didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Selain komputer, petugas juga mengamankan 14 telepon seluler. Perangkat komunikasi tersebut turut menjadi objek pemeriksaan untuk memperoleh keterangan yang relevan mengenai aktivitas di lokasi. Meski demikian, belum terdapat penjelasan terperinci mengenai pemilik, isi, maupun peran masing-masing telepon seluler. Rincian tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman yang dilakukan setelah pengamanan.

Sebanyak 9 KTP juga ditemukan dan diamankan bersama barang lainnya. Dokumen identitas itu dapat diperiksa untuk mencocokkan keterangan mengenai pihak-pihak yang berada atau berkaitan dengan lokasi, sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku. Tidak ada penjelasan bahwa setiap KTP berkaitan langsung dengan kegiatan tertentu. Dengan demikian, komputer, telepon seluler, dan KTP tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan, pencatatan, serta pendalaman untuk menjelaskan keterkaitannya dengan dugaan aktivitas yang sedang ditangani.

Sebanyak 11 warga sipil yang diamankan dari sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung telah dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom). Mereka menjalani pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut, yang diduga berkaitan dengan operasional judi online.

Pemeriksaan terhadap para terduga menjadi bagian dari penanganan awal setelah petugas mendatangi lokasi. Keterangan dari 11 warga sipil itu diperlukan untuk mendalami kegiatan yang dilakukan di dalam rumah, termasuk peran masing-masing orang yang berada di lokasi ketika pengamanan berlangsung. Namun, belum ada informasi mengenai status hukum mereka maupun hasil pemeriksaan yang telah dijalani.

Rumah yang diduga menjadi markas judi online tersebut kini telah dipasangi garis polisi. Pemasangan garis polisi dilakukan untuk membatasi akses ke lokasi dan menjaga kondisi tempat itu selama proses pemeriksaan serta pendalaman berlangsung. Masyarakat tidak diperkenankan memasuki area rumah yang telah diberi tanda tersebut.

Selain dipasangi garis polisi, aliran listrik ke rumah itu juga telah dipadamkan. Kondisi tersebut menjadi bagian dari penanganan lokasi setelah adanya dugaan aktivitas judi online di dalamnya. Sampai saat ini, informasi yang tersedia baru mencakup pengamanan 11 warga sipil, pemeriksaan mereka di Denpom, serta tindakan terhadap rumah yang menjadi lokasi kejadian.

Penanganan terhadap para terduga dan lokasi masih berlangsung. Para warga sipil tersebut tetap berada di Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas di rumah itu. Sementara itu, rumah yang diduga menjadi markas judi online tetap berada dalam pengawasan melalui pemasangan garis polisi dan pemadaman aliran listrik.