Sekitar 20 Ribu Buruh Siap Aksi di Depan Gedung DPR pada 29 September 2026

Aksi Massa di Jakarta: Jadwal dan Lokasi Hari Ini

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Puluhan ribu buruh dikabarkan akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 29 September 2026. Aksi tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 20.000 peserta yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI). Rencana pengerahan massa ini menjadikan kawasan kompleks parlemen sebagai titik utama penyampaian aspirasi para pekerja dari berbagai kelompok dan wilayah.

Demonstrasi itu merupakan agenda lanjutan setelah aksi penyampaian pendapat yang berlangsung pada Kamis, 24 September 2026. Pada kegiatan sebelumnya, massa buruh berkumpul di sekitar Jalan MH Thamrin, tepatnya di samping Mal Grand Indonesia. Mobilisasi kembali dalam jumlah besar menunjukkan bahwa isu-isu yang dibawa oleh kelompok pekerja masih dinilai memerlukan perhatian dan respons dari pemerintah serta lembaga legislatif.

KBPBI dijadwalkan menjadi salah satu kekuatan utama dalam aksi mendatang. Dengan estimasi peserta mencapai 20.000 orang, kegiatan tersebut berpotensi memengaruhi arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar Gedung DPR/MPR. Karena itu, informasi mengenai waktu berkumpul, rute kedatangan, serta pengaturan keamanan menjadi hal penting bagi peserta maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan Jakarta Pusat.

Rencana aksi pada 29 September juga menempatkan Gedung DPR/MPR RI sebagai ruang untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada para pengambil kebijakan. Para buruh diharapkan mengikuti ketentuan yang berlaku selama menyampaikan pendapat di muka umum, sementara pihak berwenang perlu menyiapkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas secara proporsional. Perkembangan mengenai jumlah peserta dan situasi di lapangan masih dapat berubah hingga hari pelaksanaan.

Rencana teknis aksi buruh pada 29 September 2026 diawali dengan pengumpulan massa di bawah Flyover Taman Ria Senayan, Jakarta. Lokasi tersebut menjadi titik berkumpul bagi peserta aksi yang datang dari sejumlah wilayah. Berdasarkan informasi yang tersedia, massa berasal dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta melibatkan perwakilan dari Jawa Tengah. Seluruh peserta dijadwalkan mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB.

Pengumpulan di satu titik dimaksudkan sebagai tahap awal sebelum massa bergerak menuju lokasi utama aksi. Pada waktu yang telah ditentukan, para buruh dari berbagai daerah tersebut akan berada di bawah Flyover Taman Ria Senayan untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang telah direncanakan. Kehadiran peserta dari beberapa wilayah menunjukkan bahwa aksi ini melibatkan massa yang cukup luas, dengan Jakarta dan daerah penyangga di sekitarnya sebagai wilayah asal utama.

Setelah berkumpul, peserta aksi dijadwalkan melakukan long march menuju Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta. Pergerakan tersebut menjadi rangkaian lanjutan setelah proses konsolidasi massa di titik awal. Dengan demikian, alur kegiatan yang disebutkan dalam rencana aksi mencakup dua lokasi utama, yakni bawah Flyover Taman Ria Senayan sebagai tempat pengumpulan dan Gedung DPR RI sebagai tujuan long march.

Informasi mengenai rencana tersebut menempatkan pukul 10.00 WIB sebagai waktu awal berkumpul, sementara Gedung DPR RI menjadi lokasi yang dituju oleh peserta. Rangkaian ini berlaku bagi massa buruh yang berasal dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta perwakilan Jawa Tengah. Tidak terdapat keterangan lain mengenai perkiraan durasi kegiatan maupun rute tambahan di luar tujuan long march menuju Gedung DPR RI.

Rencana aksi sekitar 20 ribu buruh di depan Gedung DPR pada 29 September 2026 ditujukan untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan. Kehadiran massa dalam jumlah besar tersebut menjadi bentuk perhatian serikat buruh terhadap proses penyusunan aturan yang akan berkaitan dengan kehidupan dan perlindungan pekerja di Indonesia.

Para peserta aksi ingin memastikan pembahasan rancangan undang-undang itu berjalan dengan mempertimbangkan kepentingan kaum buruh. Pengawalan diperlukan agar substansi aturan yang dihasilkan tidak mengabaikan kondisi pekerja serta dapat memberikan perlindungan sebagaimana tujuan penyusunan regulasi ketenagakerjaan. Dalam konteks tersebut, demonstrasi menjadi sarana bagi buruh untuk menyampaikan sikap secara terbuka di hadapan lembaga legislatif.

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk memastikan undang-undang yang sedang dibahas berpihak kepada kaum buruh. Pernyataan itu menegaskan fokus utama mobilisasi, yakni mengawal arah pembahasan dan memastikan hasil akhirnya memperhatikan kepentingan pekerja di Indonesia.

Dengan demikian, aksi pada 29 September tidak semata-mata berkaitan dengan pengerahan massa, tetapi juga dengan partisipasi buruh dalam proses pembentukan kebijakan. Serikat pekerja berupaya mengawasi pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan agar aturan tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan perlindungan bagi kaum buruh. Sikap ini menempatkan isu keberpihakan kepada pekerja sebagai tujuan utama demonstrasi di depan Gedung DPR.

Peserta aksi berharap kehadiran mereka di depan Gedung DPR pada 29 September 2026 dapat membuka ruang audiensi dengan perwakilan parlemen. Melalui pertemuan tersebut, buruh ingin menyampaikan secara langsung sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan perlindungan dan kepastian kerja. Mereka menilai penyampaian pendapat kepada wakil rakyat penting dilakukan sebelum Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan, sehingga pandangan pekerja masih dapat didengar dalam proses pembahasan aturan.

Audiensi diharapkan menjadi kesempatan bagi perwakilan buruh untuk menjelaskan berbagai persoalan yang mereka hadapi sekaligus menyampaikan usulan mengenai substansi RUU. Aspirasi itu diarahkan agar ketentuan yang akan berlaku tidak hanya mengatur hubungan kerja secara administratif, tetapi juga memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja. Karena itu, peserta aksi ingin memastikan bahwa suara buruh dapat diterima dan dipertimbangkan oleh parlemen sebelum keputusan final diambil.

Sunarno menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, RUU ketenagakerjaan akan disahkan pada awal Oktober 2026. Jadwal tersebut menjadi salah satu alasan bagi buruh untuk menggelar aksi pada 29 September, atau beberapa hari sebelum rencana pengesahan. Mereka berharap momentum penyampaian pendapat itu dapat mendorong adanya perhatian dan pertimbangan terhadap aspirasi pekerja dalam aturan yang akan disahkan. Dengan demikian, aksi tersebut diarahkan untuk memperjuangkan agar ketentuan mengenai ketenagakerjaan lebih berpihak kepada buruh, sejalan dengan harapan peserta untuk memperoleh ruang audiensi dan menyampaikan masukan sebelum proses pengesahan berlangsung.