Dua petugas Rumah Tahanan Depok menjalani pemeriksaan terkait dugaan peredaran sabu di dalam sel. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah beredar video yang memperlihatkan sekelompok pria berjoget sambil diduga menggunakan narkotika jenis sabu di area sel. Temuan dalam video itu menjadi perhatian karena menunjukkan kemungkinan adanya narkoba yang dapat masuk dan beredar di lingkungan rutan.
Polisi menelusuri keterkaitan kedua petugas tersebut dengan dugaan masuknya sabu ke dalam Rumah Tahanan Depok. Pemeriksaan diperlukan untuk memperoleh keterangan mengenai kemungkinan jalur yang digunakan hingga narkoba tersebut dapat berada di dalam sel. Proses ini juga diarahkan untuk mengungkap apakah terdapat kelalaian atau keterlibatan pihak tertentu dalam peredaran barang terlarang itu.
Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra menyatakan bahwa polisi akan melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait sumber sabu tersebut. Keterangan itu menegaskan bahwa penyidik tidak hanya menilai isi video, tetapi juga berupaya menelusuri asal-usul narkoba yang diduga digunakan oleh para pria di dalam sel.
Pemeriksaan terhadap dua petugas menjadi bagian dari upaya untuk memperjelas bagaimana sabu dapat masuk ke lingkungan rutan. Polisi perlu mencocokkan keterangan para pihak dengan informasi yang muncul dalam video agar sumber narkoba dan jalur peredarannya dapat diketahui secara lebih jelas. Pendalaman tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai kemungkinan akses atau celah yang memungkinkan barang terlarang masuk ke dalam rutan.
Hingga pemeriksaan dilakukan, dugaan tersebut masih dalam tahap penelusuran. Karena itu, keterangan dari petugas yang diperiksa akan menjadi salah satu bahan penting bagi polisi untuk mengungkap sumber sabu. Penanganan perkara ini berfokus pada pencarian asal-usul narkoba serta pihak yang mungkin terkait dengan keberadaannya di dalam sel.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok dalam peredaran sabu di dalam sel. Berdasarkan laporan Kepala Satuan Narkoba sebagaimana disampaikan Christian, kedua petugas tersebut diduga memiliki peran yang berbeda dalam rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki. Informasi awal ini menjadi bagian dari bahan pemeriksaan, sekaligus dasar bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh hubungan masing-masing petugas dengan kejadian tersebut.
Salah satu petugas diduga berperan sebagai penyedia sabu. Dugaan itu masih harus diuji melalui pemeriksaan terhadap para pihak terkait, penelusuran barang bukti, serta pendalaman mengenai jalur masuk narkotika ke dalam rutan. Polisi juga perlu memastikan apakah petugas tersebut mengetahui tujuan penyediaan barang, kepada siapa sabu itu diserahkan, dan apakah terdapat pihak lain yang membantu proses tersebut. Rangkaian pemeriksaan itu diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai asal-usul narkoba.
Sementara itu, petugas lainnya diduga menyediakan alat musik yang digunakan dalam kejadian tersebut. Peran ini masih ditelusuri untuk mengetahui hubungan alat musik dengan masuknya atau penyimpanan sabu di dalam sel. Penyidik akan mendalami kapan alat tersebut disediakan, siapa yang menggunakannya, serta apakah penyediaan alat musik itu berkaitan langsung dengan dugaan peredaran narkotika atau hanya merupakan bagian dari aktivitas lain di dalam rutan.
Christian menyampaikan bahwa polisi belum menghentikan proses pendalaman terhadap kedua petugas tersebut. Penyidik masih akan mengumpulkan keterangan tambahan dan mencocokkannya dengan temuan yang ada sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. Karena itu, status kedua petugas tetap berada dalam ranah dugaan dan belum dapat dipandang sebagai kepastian hukum. Penetapan peran maupun pertanggungjawaban pidana akan bergantung pada hasil penyelidikan, alat bukti, serta proses hukum yang berlaku. Polisi juga perlu mengungkap sumber sabu secara menyeluruh agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga berada di dalam rutan.
Polisi telah melakukan pemeriksaan urine terhadap dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok yang diperiksa terkait dugaan peredaran sabu di dalam sel. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah kedua petugas memiliki keterlibatan langsung dalam penggunaan narkoba atau tidak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
Hasil tes urine itu menjadi salah satu bagian dari proses pendalaman yang dilakukan aparat. Meski tidak menunjukkan adanya konsumsi narkoba, pemeriksaan terhadap kedua petugas tetap diperlukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan peredaran sabu di lingkungan rutan. Polisi juga masih menelusuri rangkaian peristiwa dan kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam kejadian tersebut.
Selain pemeriksaan urine, petugas kepolisian melakukan penggeledahan di Rutan Depok pada Minggu, 4 Oktober. Penggeledahan dilakukan sebagai upaya mencari barang bukti yang dapat memperjelas dugaan peredaran narkoba di dalam sel. Namun, dari kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti sabu maupun benda lain yang berkaitan dengan dugaan tersebut.
Christian menjelaskan, tidak ditemukannya barang bukti dalam penggeledahan itu diduga karena narkoba yang dimaksud sudah tidak berada di lokasi. Peristiwa yang menjadi dasar pemeriksaan diketahui berlangsung pada 27 September, sedangkan penggeledahan baru dilakukan beberapa waktu kemudian. Jarak waktu tersebut memungkinkan barang bukti telah dipindahkan, digunakan, atau dikeluarkan dari area rutan.
Karena itu, hasil penggeledahan belum serta-merta menghapus dugaan awal mengenai peredaran sabu. Penyidik tetap perlu mencocokkan keterangan para pihak, hasil pemeriksaan, serta informasi lain yang diperoleh selama penyelidikan. Polisi juga akan menilai keterkaitan kedua petugas dengan peristiwa tersebut berdasarkan bukti yang tersedia, meskipun hasil tes urine keduanya menunjukkan hasil negatif.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyatakan akan mendalami dugaan keterlibatan pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok dalam peredaran sabu di dalam sel. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima, terdapat pegawai yang diduga membantu menyediakan narkoba serta alat-alat yang digunakan untuk berpesta. Dugaan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas petugas dan pengawasan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Meski demikian, Rudi menyampaikan bahwa informasi dari kantor wilayah pada saat itu belum diterima secara utuh. Karena itu, kementerian belum dapat menyimpulkan peran masing-masing pihak ataupun memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi. Seluruh keterangan dan bukti masih perlu diperiksa secara menyeluruh agar penanganan perkara berjalan berdasarkan fakta, bukan semata-mata dugaan. Pendalaman juga diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran prosedur, penyalahgunaan kewenangan, atau keterlibatan lain yang berkaitan dengan masuknya narkoba dan perlengkapan tersebut ke dalam rutan.
Kemenimipas akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Setelah proses tersebut selesai, hasilnya akan diserahkan kepada Kepala Rutan Depok untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah terhadap pegawai yang diduga terlibat. Penanganan internal dapat mencakup sanksi administratif atau sanksi kode etik, bergantung pada hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang terbukti.
Rudi menegaskan bahwa Kemenimipas tidak akan membiarkan pihak yang terbukti terlibat tanpa pertanggungjawaban. Setiap pegawai yang terlibat akan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kementerian belum menetapkan bentuk hukuman sebelum pemeriksaan kepolisian dan pendalaman internal rampung. Sikap tersebut dimaksudkan untuk menjaga proses tetap objektif sekaligus memastikan keputusan akhir memiliki dasar hukum dan bukti yang memadai.







