Jakarta | PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 14 Oktober 2026. Rapat dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 hingga 11.30 WIB dengan membahas sejumlah keputusan penting bagi perseroan, termasuk rencana terkait penarikan saham tresuri dan perubahan susunan pengurus.
Dalam agenda yang telah disiapkan, pemegang saham akan dimintai persetujuan atas pengurangan modal perseroan. Pembahasan ini menjadi salah satu pokok utama dalam RUPSLB karena berkaitan dengan penyesuaian struktur permodalan GoTo. Persetujuan pemegang saham diperlukan agar rencana tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan keputusan resmi perseroan.
Agenda kedua adalah perubahan susunan pengurus perseroan. Rapat akan membahas penyesuaian komposisi pengurus GoTo, yang mencakup pembahasan dan keputusan mengenai susunan manajemen perseroan. Perubahan tersebut akan ditentukan melalui mekanisme RUPSLB setelah pemegang saham mempertimbangkan usulan yang diajukan.
Dengan demikian, RUPSLB GoTo pada 14 Oktober 2026 akan berfokus pada dua hal, yakni persetujuan pengurangan modal dan perubahan susunan pengurus. Kedua agenda itu menjadi pokok pembahasan yang akan diputuskan dalam rapat pemegang saham luar biasa. Pelaksanaan rapat diharapkan memberikan kejelasan mengenai langkah perseroan atas struktur modal serta komposisi pengurusnya.
Rapat tersebut menjadi forum bagi pemegang saham untuk memberikan persetujuan terhadap agenda yang telah ditetapkan. Hasil RUPSLB selanjutnya akan menjadi dasar bagi perseroan dalam menjalankan keputusan terkait pengurangan modal dan perubahan susunan pengurus, sesuai hasil pembahasan serta keputusan yang diambil dalam rapat.
Agenda pertama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) GoTo pada 14 Oktober adalah meminta persetujuan pemegang saham atas rencana pengurangan modal perseroan. Pengurangan modal tersebut dilakukan melalui penarikan kembali sebagian saham tresuri yang dimiliki GoTo.
Saham tresuri yang menjadi objek penarikan berasal dari program pembelian kembali saham perseroan. Program buyback itu berlangsung pada 12 Juni 2024 hingga 11 Juni 2025, sesuai dengan keputusan dan ketentuan yang berlaku bagi perusahaan terbuka. Dari program tersebut, GoTo memiliki saham tresuri Seri A yang selanjutnya diusulkan untuk ditarik kembali.
Jumlah saham tresuri yang akan ditarik mencapai 32.186.417.803 saham Seri A. Penarikan ini merupakan langkah korporasi yang berdampak pada struktur permodalan perseroan. Karena itu, pelaksanaannya tidak hanya memerlukan keputusan internal manajemen, tetapi juga persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB.
Manajemen GoTo menyatakan bahwa tindakan tersebut akan mengubah anggaran dasar perseroan, terutama ketentuan mengenai modal ditempatkan dan modal disetor. Perubahan itu perlu dicatat dan disesuaikan dengan jumlah saham setelah sebagian saham tresuri secara resmi ditarik kembali. Dengan demikian, keputusan RUPSLB akan menjadi dasar bagi perseroan untuk melakukan penyesuaian administrasi serta pelaporan terkait struktur modalnya.
Kewajiban memperoleh persetujuan pemegang saham mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Selain itu, rencana tersebut juga mengikuti ketentuan Pasal 21 huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 mengenai pembelian kembali saham perusahaan terbuka. Ketentuan tersebut mengatur aspek persetujuan dan pelaksanaan aksi korporasi, sehingga proses penarikan saham tresuri harus dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai prosedur pasar modal.
Keputusan GoTo untuk menarik kembali saham tresuri berkaitan dengan perubahan rencana pemanfaatan saham hasil pembelian kembali. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada 28 Juli 2026, perseroan sebelumnya berencana mengalihkan saham tresuri tersebut untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan dewan komisaris perseroan maupun perusahaan anak. Dengan demikian, saham hasil buyback semula diproyeksikan menjadi bagian dari pelaksanaan skema kepemilikan saham yang ditujukan bagi unsur internal dalam kelompok usaha GoTo.
Rencana tersebut sebelumnya telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB yang diselenggarakan pada 18 Juni 2025. Persetujuan itu menjadi dasar bagi perseroan untuk menyiapkan penggunaan saham hasil buyback dalam program kepemilikan saham karyawan dan manajemen, yang dikenal sebagai ESOP/MSOP. Namun, setelah melakukan pertimbangan lebih lanjut, manajemen memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan program ESOP/MSOP dengan menggunakan saham tresuri tersebut.
Manajemen menyatakan bahwa keputusan pembatalan diambil setelah mempertimbangkan kondisi pasar global dan nasional, dinamika terkini, kepentingan perseroan, serta manfaat yang optimal bagi seluruh pemegang saham. Pertimbangan tersebut menjadi latar belakang penarikan kembali saham tresuri sebagaimana akan dibahas dalam agenda RUPSLB 14 Oktober. Pernyataan perseroan tidak menguraikan dampak tambahan di luar alasan-alasan tersebut. Karena itu, perubahan rencana ini mencerminkan keputusan manajemen untuk tidak melanjutkan penggunaan saham hasil buyback dalam program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan dewan komisaris, baik di tingkat perseroan maupun perusahaan anak.
Agenda kedua dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) GoTo pada 14 Oktober 2026 adalah permintaan persetujuan atas pengunduran diri Catherine Hindra dari jabatannya sebagai wakil direktur utama perseroan. Agenda ini menjadi bagian dari pembahasan rapat yang telah dijadwalkan oleh GoTo bersama agenda korporasi lainnya.
Perseroan menyampaikan bahwa surat pengunduran diri Catherine Hindra telah diterima pada 28 Agustus 2026. Informasi tersebut dicantumkan sebagai dasar penyampaian agenda RUPSLB kepada para pemegang saham. Rapat akan membahas permintaan persetujuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan tata cara yang berlaku bagi penyelenggaraan rapat umum pemegang saham perusahaan terbuka.
Dalam pelaksanaannya, hak untuk menghadiri RUPSLB diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan. Hak hadir juga berlaku bagi pemilik saham GoTo yang tercatat pada subrekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sesuai dengan mekanisme pencatatan yang ditetapkan.
Pencatatan pemegang saham yang berhak hadir didasarkan pada posisi per 21 September 2026 hingga penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Batas waktu pencatatan tersebut adalah pukul 16.00 WIB. Dengan demikian, pemegang saham yang tercatat dalam daftar perseroan dan/atau pemilik saham pada subrekening efek KSEI berdasarkan posisi pada waktu tersebut merupakan pihak yang memiliki hak untuk mengikuti RUPSLB GoTo pada 14 Oktober 2026.







