JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Komisi III DPR melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di kediaman Kapolri, Jakarta, pada Sabtu (3/10). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat komunikasi lembaga legislatif dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama dalam merespons berbagai perhatian publik terhadap kinerja serta perilaku aparat di lapangan.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan turut dihadiri Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam. Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan bahwa pembenahan Polri dipandang sebagai agenda penting yang membutuhkan dukungan dan pengawasan secara berkelanjutan. Komisi III menempatkan pertemuan itu sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Kapolri mempercepat perbaikan di tubuh institusi kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, DPR dan Polri memperkuat posisi keduanya sebagai mitra kerja yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan, penegakan hukum, serta kepercayaan masyarakat. Sinergi yang dibangun tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan, tetapi juga dengan penyusunan langkah perbaikan yang dapat menjawab tuntutan masyarakat secara terukur.
Dukungan Komisi III diharapkan dapat mendorong proses pembenahan berjalan lebih terbuka dan berorientasi pada kepentingan publik. Polri perlu memastikan setiap kebijakan dan tindakan anggotanya mencerminkan profesionalisme, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak masyarakat. Melalui komunikasi langsung dengan pimpinan kepolisian, Komisi III juga dapat menyampaikan masukan mengenai pentingnya perubahan budaya kerja di lingkungan Polri.
Pertemuan di kediaman Kapolri tersebut menjadi titik awal penguatan koordinasi DPR dan Polri. Dengan hubungan kerja yang lebih erat, kedua institusi diharapkan mampu mengawal agenda reformasi kepolisian secara konsisten, sekaligus memastikan pelayanan keamanan dan penegakan hukum berlangsung secara adil, proporsional, dan humanis.
Komisi III DPR menyampaikan pesan utama kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar pembenahan internal Polri terus dilakukan secara serius dan menyeluruh. Salah satu perhatian yang mengemuka ialah keluhan masyarakat mengenai sikap sejumlah oknum pejabat kepolisian yang dinilai arogan ketika menjalankan tugas maupun berinteraksi dengan publik. Sikap tersebut dikhawatirkan memperlebar jarak institusi kepolisian dan masyarakat, sekaligus mengurangi kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan seluruh anggota komisinya memberikan dukungan kepada Kapolri untuk memperbaiki institusi. Dukungan itu, menurutnya, perlu diikuti evaluasi terhadap perilaku personel, penguatan pengawasan, serta penegakan disiplin secara konsisten. Perbaikan tidak hanya menyangkut tata kelola organisasi, tetapi juga budaya pelayanan agar setiap anggota kepolisian menempatkan penghormatan terhadap masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas. Dengan demikian, tindakan oknum tidak mencerminkan wajah Polri secara keseluruhan.
Dalam pertemuan tersebut, Suyudi menegaskan komitmen untuk memaksimalkan konsep polisi sahabat masyarakat. Konsep ini menekankan kehadiran polisi yang dekat, terbuka, komunikatif, dan mampu memberikan rasa aman tanpa menunjukkan sikap berjarak atau mengintimidasi. Pendekatan humanis diharapkan diterapkan dalam pelayanan, penanganan laporan, pengamanan kegiatan, hingga penyelesaian persoalan di tingkat komunitas. Komitmen itu menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, santun, dan akuntabel.
Kunjungan Komisi III tersebut juga merupakan tradisi yang dilakukan setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Selain menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan membahas agenda pembenahan kelembagaan, pertemuan itu memperkuat komunikasi parlemen dan kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut memperkenalkan keluarganya kepada anggota Komisi III. Momen ini melengkapi suasana silaturahmi sekaligus menandai pentingnya hubungan kerja yang terbuka dalam mengawal perubahan dan peningkatan kualitas institusi Polri.
Anggota Komisi III DPR Abode Bakar Alhabsyi berharap kepemimpinan Suyudi dapat memperkuat pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Harapan tersebut berangkat dari kebutuhan untuk menghadirkan institusi yang tidak hanya tegas dalam menegakkan hukum, tetapi juga mampu memahami kondisi sosial dan persoalan yang dihadapi masyarakat. Sikap, komunikasi, serta cara anggota kepolisian menjalankan kewenangan dinilai memiliki pengaruh besar terhadap tingkat kepercayaan publik.
Salah satu contoh yang dapat menjadi rujukan ialah program Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran ketika Suyudi memimpin Polda Banten. Program tersebut menunjukkan bahwa kepolisian dapat mengambil peran lebih luas dengan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Persoalan pengangguran tidak semata-mata berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi ketahanan sosial dan rasa aman di lingkungan. Karena itu, perhatian kepolisian terhadap isu tersebut mencerminkan kehadiran negara yang lebih dekat dengan warga.
Abode mendorong agar program-program serupa dikembangkan secara lebih luas dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah. Inovasi pelayanan publik juga perlu terus diperkuat, sehingga kepolisian mampu memberikan respons yang cepat, mudah diakses, dan relevan terhadap persoalan masyarakat. Bentuknya dapat berupa kemitraan dengan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, maupun kelompok masyarakat, dengan tetap memperhatikan kewenangan dan tugas utama Polri.
Polri diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan keamanan. Institusi tersebut juga perlu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan sosial melalui pendekatan yang dialogis dan berorientasi pada pelayanan. Kedekatan emosional yang dibangun secara konsisten dapat mengurangi jarak polisi dan masyarakat, sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih sehat. Kehadiran yang memberi manfaat nyata akan memperkuat legitimasi kepolisian dan membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan seimbang dengan perlindungan, pendampingan, dan pelayanan yang berlandaskan kepedulian terhadap warga.
Aboe memberikan apresiasi terhadap sisi humanis Suyudi yang terlihat dalam momen pelantikan, terutama ketika Kapolri bersimpuh di hadapan ibundanya. Bagi Aboe, tindakan tersebut bukan sekadar ungkapan penghormatan kepada orang tua, melainkan cerminan pribadi yang memahami makna tanggung jawab dan hubungan keluarga. Di tengah sorotan terhadap jabatan, kewenangan, serta tuntutan untuk mengambil keputusan tegas, sikap sederhana itu menunjukkan bahwa pemimpin tetap memiliki ruang untuk memperlihatkan empati, kerendahan hati, dan rasa hormat.
Menurut pandangan tersebut, kepemimpinan tidak semata-mata diukur dari posisi formal atau besarnya kewenangan yang dimiliki. Kepemimpinan juga dibentuk oleh nilai, keteladanan, pesan moral, serta kesadaran bahwa setiap amanah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, sisi humanis perlu menjadi bagian dari karakter pemimpin dalam menjalankan tugas, termasuk ketika menghadapi persoalan keamanan, pelayanan publik, dan penegakan hukum. Aboe berharap dukungan keluarga, khususnya pasangan serta orang-orang terdekat, terus menjadi sumber kekuatan bagi Kapolri. Keluarga juga diharapkan menjadi ruang diskusi yang terbuka, tempat berbagi pandangan, sekaligus pengingat agar setiap kebijakan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPR menegaskan keinginannya untuk mempererat komunikasi dan sinergi dengan Polri. Hubungan kelembagaan itu akan terus dibangun melalui dialog yang terbuka, dengan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara bertanggung jawab dan konstruktif. Komisi III juga menyatakan dukungan terhadap agenda pembenahan internal maupun peningkatan kualitas pelayanan, agar Polri semakin profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan. Keakraban itu mencerminkan pentingnya kerja sama lembaga legislatif dan kepolisian dalam menjaga kepentingan publik. Rangkaian pertemuan kemudian diakhiri dengan makan siang bersama, yang memperkuat suasana kebersamaan serta membuka ruang komunikasi lanjutan kedua pihak.







