Jakarta | Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerukan agar masyarakat memperluas makna persaudaraan melalui konsep ukhuwah makhluqiyah, yakni persaudaraan antarsesama makhluk ciptaan Tuhan. Gagasan tersebut menempatkan manusia bukan sebagai satu-satunya pihak yang perlu diperhatikan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan yang saling terhubung dengan seluruh ciptaan. Karena itu, hubungan manusia dengan lingkungan perlu dibangun atas dasar penghormatan, kepedulian, dan tanggung jawab bersama.
Seruan itu disampaikan dalam acara “Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata” yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, pada Senin. Dalam kesempatan tersebut, ukhuwah makhluqiyah diperkenalkan sebagai landasan moral untuk mendorong perubahan cara pandang terhadap alam. Lingkungan tidak semestinya diperlakukan sekadar sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan, tetapi sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang memiliki kedudukan dalam keseimbangan kehidupan.
Melalui pemahaman itu, upaya menjaga lingkungan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sesaat atau kepatuhan terhadap aturan. Perlindungan alam perlu tumbuh menjadi kesadaran yang hadir dalam perilaku sehari-hari, termasuk dalam cara manusia menggunakan sumber daya, mengelola lingkungan, dan mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan. Persaudaraan antarmakhluk mendorong manusia untuk mengurangi sikap eksploitatif serta memperkuat kepedulian terhadap keberlanjutan kehidupan.
Konsep tersebut juga berkaitan erat dengan gagasan tobat ekologis. Pertobatan ekologis tidak hanya berarti mengakui kerusakan yang telah terjadi, tetapi juga membangun komitmen untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam secara berkelanjutan. Dengan memperluas persaudaraan kepada seluruh makhluk ciptaan Tuhan, masyarakat didorong untuk menjadikan kepedulian lingkungan sebagai nilai yang terus dipelihara, bukan sekadar respons terhadap persoalan tertentu.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memandang alam semesta bukan sebagai kumpulan benda mati yang hadir tanpa makna. Dalam berbagai kitab suci, termasuk Al-Qur’an, seluruh ciptaan digambarkan sebagai makhluk yang senantiasa bertasbih dan memuji Sang Pencipta. Tasbih tersebut tidak hanya dilakukan oleh manusia, tetapi juga oleh langit, bumi, tumbuhan, hewan, serta berbagai unsur lain dalam tatanan kosmos. Setiap makhluk memiliki cara tersendiri untuk menunjukkan kepatuhan dan pengabdiannya kepada Tuhan, meskipun manusia tidak selalu mampu memahami bentuknya.
Pandangan itu menempatkan alam dalam kedudukan yang lebih bermartabat daripada sekadar objek yang dapat dimanfaatkan tanpa batas. Relasi manusia dengan lingkungan, menurut perspektif tersebut, semestinya dibangun melalui etika teologis yang harmonis. Manusia perlu menyadari bahwa dirinya merupakan bagian dari jejaring kehidupan yang sama-sama berada dalam ciptaan Tuhan. Karena alam dipahami sebagai makhluk yang memuji Sang Pencipta, perlakuan terhadapnya seharusnya mencerminkan penghormatan, tanggung jawab, dan kehati-hatian, bukan penguasaan yang mengabaikan keseimbangan.
Nasaruddin juga mengkritik pandangan sekuler yang berkembang pada abad ke-18 dan ke-19. Menurutnya, pandangan tersebut keliru karena memisahkan alam dari dimensi ketuhanan dan cenderung menempatkan lingkungan sebagai benda mati semata. Cara pandang demikian dinilai bertentangan dengan ajaran agama yang melihat seluruh alam sebagai bagian dari tatanan ciptaan yang terus bertasbih kepada Tuhan. Oleh sebab itu, pemahaman keagamaan mengenai alam menuntut manusia untuk membangun hubungan yang selaras dengan lingkungan. Kesadaran tersebut tidak berhenti pada pengakuan bahwa alam memiliki fungsi bagi kehidupan, tetapi juga mengakui posisinya sebagai sesama makhluk dalam kehendak dan penciptaan Tuhan.
Menag Nasaruddin Umar menyoroti kedekatan emosional dan spiritual masyarakat Nusantara pada masa lampau dengan alam. Hubungan tersebut tidak semata-mata didasarkan pada kebutuhan ekonomi, tetapi juga pada kesadaran bahwa manusia hidup dalam keterikatan dengan makhluk lain dan lingkungan sekitarnya. Masyarakat pesisir, misalnya, memiliki kemampuan membaca tanda-tanda cuaca di laut melalui perubahan arah angin, bentuk awan, gerak gelombang, serta perilaku hewan. Pengetahuan itu membantu mereka menentukan waktu melaut sekaligus mengenali batas-batas alam yang perlu dihormati. Di daratan, kekayaan botani dimanfaatkan secara arif untuk pangan, obat-obatan, bahan bangunan, dan keperluan sehari-hari tanpa menghilangkan keberlanjutan tumbuhan tersebut. Kearifan leluhur itu menunjukkan bahwa pemanfaatan sumber daya dapat berjalan bersama tanggung jawab moral.
Menurut Nasaruddin, kepedulian lingkungan juga sangat dipengaruhi oleh ketepatan dalam menerjemahkan dan memahami teks keagamaan. Ia menjelaskan pemaknaan frasa “bismillahirrahmanirrahim” sebagai “atas nama Allah” yang mencerminkan kasih sayang Tuhan. Dengan pemahaman tersebut, tindakan manusia semestinya membawa rahmat, bukan kerusakan, terhadap seluruh ciptaan. Alam tidak ditempatkan sekadar sebagai objek yang bebas dieksploitasi, melainkan sebagai bagian dari amanah yang harus dijaga. Perspektif ini berbeda dari pendekatan ekomaskulin yang disebut destruktif, terutama ketika kekuasaan, dominasi, dan penguasaan terhadap alam dipandang sebagai ukuran keberhasilan. Kritik tersebut menegaskan perlunya hubungan yang lebih berimbang manusia dan lingkungan.
Gagasan itu memperkuat pentingnya ekoteologi sebagai landasan etis dalam merumuskan kebijakan lingkungan. Nilai keagamaan tidak berhenti pada nasihat individual atau kegiatan seremonial, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam cara masyarakat dan lembaga publik mengambil keputusan mengenai alam. Kebijakan yang berangkat dari ekoteologi semestinya mempertimbangkan keberlanjutan, keadilan antargenerasi, penghormatan terhadap makhluk hidup, serta pengetahuan lokal yang telah berkembang dalam masyarakat. Dengan demikian, ajaran tentang kasih sayang dan amanah dapat menjadi orientasi dalam tata kelola lingkungan, tanpa memisahkan kebutuhan manusia dari keselamatan ekosistem.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa merawat lingkungan dengan kasih sayang merupakan salah satu wujud pengamalan agama. Hubungan manusia dengan alam tidak semata-mata bersifat utilitarian, seolah-olah lingkungan hanya tersedia untuk memenuhi kebutuhan manusia. Alam merupakan bagian dari ciptaan Tuhan yang memiliki nilai dan hak untuk diperlakukan secara baik. Karena itu, kepedulian terhadap tanah, air, udara, tumbuhan, dan hewan mencerminkan kesadaran spiritual sekaligus tanggung jawab moral.
Dalam pandangan tersebut, manusia ditempatkan sebagai khalifah di bumi. Kedudukan ini tidak berarti manusia memperoleh keleluasaan untuk menguasai dan mengeksploitasi alam tanpa batas, melainkan menerima amanah untuk menjaga keseimbangan kehidupan. Manusia bertanggung jawab memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya tidak menghilangkan hak makhluk hidup lain dan tidak merusak keberlangsungan generasi mendatang. Peran sebagai khalifah menuntut pengendalian diri, kebijaksanaan, serta penghormatan terhadap keteraturan alam yang telah diciptakan.
Nasaruddin juga mengkritik pemanfaatan bentang alam yang hanya didasarkan pada kepentingan ekonomi. Penggalian gunung dan penggundulan hutan, apabila dilakukan tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang, dapat mengganggu keseimbangan ekologis dan membahayakan seluruh makhluk hidup. Keuntungan yang diperoleh dalam waktu singkat tidak sebanding dengan kerusakan yang dapat berlangsung lintas generasi. Alam yang diperlakukan sebagai komoditas semata pada akhirnya kehilangan fungsi penyangga kehidupan.
Baca juga: Krisis Lingkungan di Setu Cilodong: Tumpukan Sampah Mengganggu Warga | Menjaga Perdamaian dalam Rivalitas Sepak Bola Indonesia | Dampak Amdal Giant Sea Wall Teluk Jakarta: Studi Menjawab Tantangan Lingkungan






