Pembatasan Hijab di Sekolah Azerbaijan Picu Protes dan Perdebatan Kebebasan Beragama

Pembatasan Hijab di Sekolah Azerbaijan Picu Protes dan Perdebatan Kebebasan Beragama

Jakarta | Azerbaijan mulai menerapkan amandemen yang disahkan pada bulan sebelumnya untuk mengatur pakaian di lingkungan sekolah. Ketentuan tersebut ditujukan pada busana yang dinilai bertentangan dengan prinsip sekularisme, salah satu dasar penting dalam penyelenggaraan pendidikan publik di negara itu. Meskipun teks aturan tidak secara eksplisit menyebut larangan hijab, penerapannya berdampak langsung pada siswa dan guru perempuan Muslim yang mengenakan penutup kepala.

Sejumlah laporan menyebutkan bahwa sebagian siswa dan tenaga pengajar tidak dapat mengikuti kegiatan belajar-mengajar karena pakaian mereka dianggap tidak sesuai dengan ketentuan baru. Situasi ini memicu protes serta perdebatan mengenai batas kebijakan seragam, prinsip negara sekuler, dan kebebasan beragama. Bagi kelompok yang menentang aturan tersebut, penutup kepala dipandang sebagai bagian dari keyakinan dan identitas pribadi, sehingga pembatasannya berpotensi menghambat akses yang setara terhadap pendidikan.

Menurut kantor berita negara Azerbaijan, APA, tujuan resmi amandemen itu adalah menciptakan standar berpakaian yang seragam di lembaga pendidikan umum negeri. Pemerintah dan pihak pendukung kebijakan menilai keseragaman dapat memperkuat keteraturan, mengurangi perbedaan yang mencolok, serta menjaga karakter sekuler sekolah. Namun, dampak praktis aturan tersebut tetap menjadi perhatian karena tafsir mengenai pakaian yang bertentangan dengan sekularisme dapat berbeda satu sekolah dan sekolah lainnya.

Aturan itu juga menyediakan pengecualian terbatas. Pakaian yang mencerminkan sejarah, budaya, serta nilai nasional dan moral Azerbaijan masih dapat digunakan dalam acara perayaan, dengan persetujuan dewan sekolah. Ketentuan ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak sepenuhnya meniadakan unsur budaya dalam berpakaian. Meski demikian, belum jelas bagaimana pengecualian itu diterapkan terhadap pakaian keagamaan dalam kegiatan sehari-hari. Perbedaan penafsiran inilah yang terus mendorong tuntutan agar sekolah memberikan penjelasan dan menerapkan aturan secara konsisten.

Zahra Hasanova mengaku terluka setelah mendapat pemberitahuan bahwa ia tidak lagi diperbolehkan mengenakan hijab di sekolah. Baginya, keputusan tersebut bukan sekadar aturan mengenai pakaian, melainkan menyentuh pilihan pribadi dan keyakinan yang ia jalani. Ia menyampaikan bahwa hijab merupakan keputusan yang seharusnya ditentukan oleh dirinya sendiri, bukan dipaksakan atau dilarang oleh pihak lain. Kesaksiannya memperlihatkan dampak langsung kebijakan itu terhadap mereka yang terdampak dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Hasanova, apabila suatu saat ia memutuskan untuk melepas hijab, keputusan tersebut juga semestinya berasal dari dirinya sendiri. Pernyataan itu menekankan pentingnya kebebasan memilih dalam menjalankan keyakinan, termasuk hak untuk mengenakan simbol keagamaan. Pengalaman yang ia ceritakan kemudian menjadi bagian dari kritik terhadap kebijakan baru yang dinilai berbenturan dengan kebebasan beragama. Para pengkritik mempertanyakan apakah pembatasan di lingkungan sekolah dapat dibenarkan ketika pilihan berpakaian berkaitan erat dengan keyakinan pribadi.

Perdebatan tersebut berlangsung dalam konteks konstitusional Azerbaijan yang menetapkan negara itu sebagai negara sekuler. Status sekuler memisahkan negara dari lembaga atau otoritas keagamaan, tetapi tidak dengan sendirinya menghapus hak warga untuk menjalankan agama. Konstitusi Azerbaijan juga menjamin kebebasan beragama, sehingga kebijakan mengenai hijab memunculkan pertanyaan tentang batas pengaturan institusi pendidikan dan perlindungan hak individual. Kesaksian Hasanova menjadi salah satu suara dalam perdebatan mengenai bagaimana kedua prinsip tersebut diterapkan.

Kebijakan itu juga menuai perhatian karena sekitar 96 persen penduduk Azerbaijan beragama Islam. Angka tersebut menjadi bagian dari konteks sosial ketika larangan atau pembatasan hijab dibahas di ruang publik. Namun, besarnya jumlah penduduk Muslim tidak secara otomatis menentukan bentuk kebijakan negara, terutama karena Azerbaijan secara konstitusional merupakan negara sekuler. Sorotan terhadap kasus Hasanova berpusat pada persoalan apakah aturan sekolah telah memberi ruang yang memadai bagi kebebasan beragama dan pilihan pribadi.

Penolakan terhadap pembatasan hijab di Azerbaijan tidak hanya muncul melalui pernyataan politik atau perdebatan di ruang publik, tetapi juga terlihat langsung di lingkungan sekolah. Salah satu video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menangis dan memeluk seorang guru. Guru tersebut disebut dilarang memasuki sekolah karena mengenakan hijab. Rekaman itu memicu simpati sekaligus memperluas perbincangan mengenai batas aturan berpakaian, kewenangan sekolah, dan kebebasan menjalankan keyakinan.

Media lokal juga melaporkan adanya aksi boikot kelas di sedikitnya dua sekolah. Dalam aksi tersebut, siswa dilaporkan menolak mengikuti kegiatan belajar sebagai bentuk keberatan terhadap kebijakan yang mereka anggap tidak adil. Walaupun rincian mengenai jumlah peserta dan durasi aksi berbeda-beda, laporan itu menunjukkan bahwa isu hijab telah berkembang menjadi persoalan sosial yang melibatkan siswa, guru, dan keluarga. Protes di sekolah memperlihatkan bahwa kebijakan tersebut tidak diterima secara seragam di dalam negeri.

Penolakan juga disampaikan oleh jurnalis Polad Aslanov, yang sedang menjalani hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi pada 2020. Melalui unggahan istrinya, Gulmira Aslanova, di Facebook, Aslanov menyatakan sikapnya terhadap pembatasan tersebut dan memilih melakukan mogok makan sebagai bentuk protes. Pesannya disampaikan dari dalam penjara, sehingga publikasi oleh keluarganya menjadi saluran penting untuk menyebarkan pandangannya.

Dalam pesan itu, mogok makan disebut sebagai satu-satunya cara perjuangan yang masih tersedia baginya untuk menentang apa yang dipandang sebagai pelanggaran hak-hak konstitusional. Pernyataan tersebut menghubungkan pembatasan hijab dengan perdebatan yang lebih luas tentang perlindungan kebebasan beragama dan hak warga negara. Aksi Aslanov sekaligus menunjukkan bahwa kontroversi ini melampaui ruang kelas, merambah media sosial, serta menjadi bagian dari kritik terhadap cara negara menerapkan aturan terkait ekspresi keagamaan.

Penolakan terhadap pembatasan hijab di sekolah Azerbaijan meluas hingga Turki. Sejumlah demonstran berkumpul di depan Konsulat Azerbaijan di Istanbul untuk menyuarakan keberatan atas kebijakan yang dinilai membatasi kebebasan beragama dan pilihan perempuan dalam mengenakan jilbab. Aksi tersebut menunjukkan bahwa isu pendidikan dan pakaian keagamaan tidak hanya dipandang sebagai persoalan domestik Azerbaijan, tetapi juga berkaitan dengan pengalaman historis negara-negara di kawasan yang pernah menghadapi ketegangan serupa sekularisme dan ekspresi keagamaan.

Di Turki, protes itu dikaitkan dengan peristiwa pada 1997, ketika perempuan berjilbab menghadapi larangan mengikuti perkuliahan di universitas serta pembatasan dalam pekerjaan sebagai pegawai negeri. Pengalaman tersebut masih menjadi rujukan dalam perdebatan publik mengenai batas kewenangan negara dalam mengatur simbol keagamaan. Karena itu, sebagian demonstran memandang perkembangan di Azerbaijan sebagai pengingat terhadap kebijakan masa lalu yang pernah membatasi akses perempuan Muslim terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev menanggapi perdebatan tersebut dalam pidatonya di Kongres Partai Azerbaijan Baru. Meskipun tidak menyebut Turki secara langsung, ia memperingatkan pihak-pihak lain agar tidak mencampuri gaya hidup Azerbaijan. Pernyataan itu menegaskan posisi pemerintah yang melihat pengaturan kehidupan sosial sebagai bagian dari kedaulatan nasional, sementara para pengkritik menilai pendekatan tersebut berisiko mengabaikan hak individu dan kebebasan beragama.

Pemerintah Turki belum menyampaikan tanggapan resmi mengenai demonstrasi di Istanbul. Namun, Presiden Recep Tayyip Erdogan sebelumnya membahas meningkatnya diskriminasi terhadap perempuan Muslim dalam pidatonya pada sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, 23 September. Perdebatan mengenai penerapan sekularisme dan perlindungan kebebasan beragama pun masih berlangsung. Di tengah situasi itu, laporan mengenai pemutusan akses internet di Azerbaijan belum dikonfirmasi oleh Open Observatory of Network Interference maupun NetBlocks, sehingga informasi tersebut masih perlu diperlakukan secara hati-hati.

Baca juga: Pesta Umat Beragama di MTQ Nasional 2026 | Kembali Normal: Sekolah di Jakarta Akhiri PJJ Hari Ini