Suyudi Ario Seto Prioritaskan Pemberantasan Narkotika dan Judi Daring di Awal Kepemimpinan

Suyudi Ario Seto Prioritaskan Pemberantasan Narkotika dan Judi Daring di Awal Kepemimpinan

Kamis, 1 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus seusai pelantikan dirinya di Istana Negara, Jakarta. Presiden menaruh perhatian besar pada penindakan terhadap berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama peredaran narkotika dan praktik judi daring yang terus berkembang.

Arahan tersebut menjadi salah satu prioritas awal Suyudi dalam memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memutus jaringan pemasok, mengungkap jalur distribusi, hingga menindak pihak-pihak yang melindungi atau memperoleh keuntungan dari perdagangan barang terlarang. Penanganan judi daring juga dipandang mendesak karena aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerugian ekonomi, mendorong kecanduan, serta memicu persoalan sosial di tengah keluarga dan masyarakat.

Selain dua kejahatan itu, Presiden turut mengarahkan perhatian pada persoalan penyelundupan dan bentuk pelanggaran hukum lain yang berpotensi mengganggu keamanan nasional. Suyudi menyebut penyelundupan sebagai bagian dari kejahatan yang perlu ditangani melalui kerja sama lintas lembaga, penguatan pengawasan, dan penegakan hukum yang konsisten. Menurut dia, langkah kepolisian tidak hanya berfokus pada pelaku lapangan, tetapi juga pada aktor utama, jaringan pendukung, serta aliran dana yang menopang kejahatan tersebut.

Pesan Presiden itu menjadi landasan bagi Suyudi untuk menyusun agenda kerja pada awal masa kepemimpinannya. Kepolisian akan diarahkan agar lebih responsif terhadap keresahan publik, memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memastikan setiap penindakan berlangsung berdasarkan hukum. Dengan demikian, pemberantasan narkotika, judi daring, penyelundupan, dan kejahatan lainnya diharapkan menghasilkan perlindungan yang lebih nyata bagi masyarakat.

Setelah memimpin Polri, Suyudi Ario Seto menempatkan konsolidasi internal sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas barunya. Konsolidasi tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi organisasi, sekaligus memahami berbagai persoalan yang berada di lingkungan Korps Bhayangkara. Melalui proses ini, setiap unsur di internal kepolisian dapat dipetakan secara lebih menyeluruh sebelum langkah lebih lanjut ditentukan.

Suyudi menyatakan akan memetakan persoalan yang ada dan menelaah berbagai masalah secara cermat. Pemetaan itu menjadi bagian dari upaya untuk melihat kebutuhan organisasi serta isu-isu yang perlu mendapat perhatian. Hasil telaah kemudian menjadi dasar untuk menentukan langkah yang dianggap penting dan menetapkan hal-hal yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Arah tersebut berkaitan erat dengan sejumlah persoalan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemberantasan narkotika menjadi salah satu konteks utama yang perlu ditindaklanjuti, mengingat peredarannya berkaitan dengan ancaman terhadap masyarakat dan penegakan hukum. Selain itu, judi daring juga termasuk persoalan yang menjadi perhatian, bersama penyelundupan yang perlu dipahami melalui pemetaan masalah serta penelaahan terhadap kondisi yang ada.

Keresahan masyarakat turut menjadi konteks penting dalam menentukan perhatian awal kepemimpinan Suyudi. Berbagai keluhan dan gangguan yang dirasakan publik perlu ditempatkan sebagai bagian dari gambaran persoalan yang harus dipahami oleh Polri. Karena itu, konsolidasi internal dan pemetaan masalah bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian dari proses mengawali kepemimpinan baru dengan menelaah situasi sebelum menentukan langkah yang dianggap perlu. Suyudi menegaskan proses tersebut sebagai landasan untuk mengarahkan perhatian pada persoalan-persoalan yang relevan, termasuk narkotika, judi daring, penyelundupan, dan keresahan masyarakat, tanpa mendahului penetapan program atau ukuran keberhasilan tertentu.

Suyudi Ario Seto menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu peran penting kepolisian. Menurut pandangannya, polisi tidak cukup hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi perlu membangun kedekatan dengan publik dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran tersebut mencerminkan tanggung jawab kepolisian untuk mendengar persoalan warga, memahami kebutuhan di lapangan, dan menjaga rasa aman secara berkelanjutan. Hubungan yang dekat juga dapat membantu menciptakan komunikasi dua arah polisi dan masyarakat.

Dalam menjalankan tugas, polisi diharapkan hadir di tengah masyarakat, bukan berjarak dari lingkungan yang dilayani. Suyudi menekankan pentingnya sikap yang terbuka dan mudah dijangkau, sehingga warga memiliki ruang untuk menyampaikan laporan, keluhan, maupun informasi terkait situasi keamanan. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepercayaan publik dapat tumbuh ketika warga melihat bahwa kepolisian memberikan perhatian terhadap persoalan mereka secara langsung dan proporsional.

Selain kedekatan, Suyudi juga menyoroti perlunya respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap laporan dan persoalan yang disampaikan warga perlu memperoleh jawaban sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku. Respons cepat bukan hanya berkaitan dengan kecepatan tindakan, melainkan juga kejelasan komunikasi mengenai langkah yang dapat dilakukan kepolisian. Dengan demikian, masyarakat tidak dibiarkan menunggu tanpa kepastian mengenai penanganan persoalan yang mereka sampaikan.

Pendekatan yang dikedepankan Suyudi tersebut menggabungkan ketegasan dalam menjaga ketertiban dengan sikap humanis dalam berinteraksi. Polisi tetap menjalankan fungsi penegakan hukum, sekaligus memperlakukan masyarakat secara menghargai dan berorientasi pada kebutuhan publik. Pelayanan yang responsif dan humanis memperlihatkan bahwa tugas kepolisian mencakup perlindungan, pengayoman, serta pemberian jawaban yang dapat dipahami oleh warga.

Proses penunjukan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri berlangsung dalam waktu yang relatif singkat. Ia menyampaikan bahwa informasi untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test baru diterimanya pada Kamis pagi, sesaat sebelum menghadiri rapat di DPR RI. Dengan waktu persiapan yang terbatas, Suyudi tetap mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan dan memaparkan gagasan mengenai arah kepemimpinan Polri.

Menurut Suyudi, keterbatasan waktu tersebut tidak berarti ia tidak memiliki persiapan mengenai konsep kepemimpinan. Ia mengatakan telah mempunyai konsep yang kemudian dimatangkan kembali menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Pemantapan itu menjadi bagian dari persiapannya untuk menjelaskan prioritas serta pendekatan yang akan digunakan dalam memimpin institusi kepolisian.

Suyudi juga memberikan klarifikasi mengenai kehadirannya di Istana Negara pada Selasa, 29 September 2026. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak berkaitan dengan pembahasan jabatan Kapolri. Kehadirannya di Istana dilakukan untuk mengikuti rapat teknis bersama kementerian terkait. Pembahasan rapat tersebut berfokus pada rehabilitasi narkoba dan edukasi, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.

Penjelasan itu disampaikan untuk memperjelas konteks agenda yang dihadirinya sebelum proses penunjukan sebagai Kapolri. Dengan demikian, kunjungan ke Istana merupakan bagian dari tugasnya di lingkungan Badan Narkotika Nasional, bukan pertemuan khusus untuk membicarakan pergantian pucuk pimpinan Polri. Setelah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi Ario Seto resmi menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri.