Jakarta | Ambisi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen setiap tahun dinilai sebagai target yang sangat tinggi, tetapi bukan sesuatu yang sepenuhnya mustahil. Angka tersebut termasuk pencapaian yang jarang terlihat dalam perekonomian global. Hanya sedikit negara yang mampu mempertahankan laju pertumbuhan setinggi itu secara konsisten, terutama ketika ukuran ekonomi, jumlah penduduk, serta tantangan pembangunan semakin besar.
Penilaian tersebut disampaikan James A. Robinson, peraih Nobel Ekonomi 2024 sekaligus penulis buku Why Nations Fail. Robinson hadir sebagai pembicara kunci dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober. Dalam forum itu, ia membahas prasyarat kelembagaan dan kebijakan yang perlu dipenuhi agar Indonesia dapat meningkatkan kapasitas ekonominya secara berkelanjutan.
Robinson tidak menutup peluang Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. Namun, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan tinggi tidak akan muncul secara otomatis hanya melalui penetapan target atau pelaksanaan kebijakan jangka pendek. Sasaran tersebut memerlukan perubahan mendasar dalam cara institusi negara bekerja, termasuk kemampuan pemerintah menciptakan kepastian, mendorong inovasi, dan memastikan manfaat pembangunan menjangkau kelompok masyarakat secara luas.
Menurut pandangan Robinson, Indonesia perlu membangun institusi yang inklusif, yakni lembaga dan aturan yang menyediakan insentif serta peluang nyata bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Institusi semacam itu dapat memperluas akses terhadap pendidikan, pembiayaan, pekerjaan, dan kesempatan berusaha, sekaligus mengurangi hambatan bagi kelompok yang selama ini kurang terwakili. Dengan fondasi tersebut, produktivitas dan investasi berpeluang tumbuh lebih kuat. Target 8 persen pun dapat didekati melalui proses yang kredibel, bukan sekadar optimisme.
James Robinson menempatkan investasi, tabungan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kemajuan teknologi sebagai unsur penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Keempat faktor tersebut dapat memperbesar kapasitas produksi, memperkuat kemampuan masyarakat, serta membuka ruang bagi terciptanya kegiatan ekonomi yang lebih produktif. Namun, menurut pandangan Robinson, faktor-faktor itu belum cukup untuk menjelaskan mengapa suatu negara mampu melakukan lompatan pertumbuhan, sementara negara lain dengan potensi serupa tidak mencapainya. Penentu yang lebih mendasar adalah kualitas institusi yang mengatur kehidupan ekonomi dan hubungan negara, pelaku usaha, serta masyarakat.
Institusi ekonomi yang inklusif menciptakan kesempatan yang dapat diakses secara luas. Institusi semacam ini membuka akses terhadap pasar, sehingga pelaku usaha dari skala kecil hingga besar memiliki ruang untuk berproduksi, bersaing, dan mengembangkan kegiatan ekonominya. Kepastian hukum juga menjadi unsur penting karena memberikan perlindungan terhadap hak, kontrak, dan keputusan investasi. Dengan aturan yang dapat diprediksi dan diterapkan secara adil, pelaku usaha memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengambil risiko, menanamkan modal, dan meningkatkan kapasitas. Institusi yang inklusif turut mendorong mobilitas sosial, sehingga latar belakang ekonomi tidak menjadi penghalang mutlak bagi seseorang untuk memasuki dan mengembangkan usaha.
Sebaliknya, institusi ekstraktif memusatkan kesempatan ekonomi pada kelompok terbatas. Akses terhadap pasar, sumber daya, dan perlindungan hukum menjadi tidak merata, sementara sebagian besar masyarakat memiliki ruang yang sempit untuk berkembang. Kondisi tersebut dapat menghambat persaingan, mengurangi dorongan untuk berinovasi, dan menahan kemampuan negara dalam memanfaatkan investasi, tabungan, sumber daya manusia, serta teknologi secara optimal. Bagi Robinson, perbedaan utama terletak pada apakah institusi memperluas partisipasi ekonomi atau mempertahankan penguasaan kesempatan oleh segelintir pihak. Karena itu, kualitas institusi menjadi landasan yang menentukan apakah berbagai pendorong ekonomi dapat menghasilkan pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan.
James Robinson menggunakan Korea Selatan sebagai contoh bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh modal atau sumber daya alam, tetapi juga oleh perubahan institusi. Pada era 1950-an, negara tersebut berada dalam kondisi yang jauh dari ideal. Sistem perbankannya tidak sehat, distribusi bahan pokok dikuasai monopoli kartel, dan praktik kapitalisme politik membuat akses terhadap peluang ekonomi bergantung pada kedekatan dengan penguasa. Struktur seperti ini membatasi persaingan, mempersempit mobilitas sosial, serta menghambat munculnya perusahaan produktif.
Perubahan dimulai ketika pemerintah dan dunia usaha membangun mekanisme baru melalui kesepakatan kontrak sosial. Perlindungan terhadap monopoli dihentikan, sedangkan perusahaan swasta didorong untuk bersaing di pasar global. Negara tetap berperan aktif, tetapi fasilitas dan dukungan tidak diberikan secara cuma-cuma. Dalam rapat promosi ekspor yang diselenggarakan setiap bulan, pemerintah bertemu dengan pimpinan perusahaan besar atau chaebol untuk mengevaluasi kinerja serta membahas target penjualan ke luar negeri. Perusahaan yang memenuhi sasaran dapat memperoleh kemudahan dan fasilitas negara, sementara perusahaan yang gagal harus mempertanggungjawabkan hasilnya.
Disiplin tersebut terlihat dalam sistem pelaporan ekspor. Pejabat kementerian diwajibkan mengumpulkan data harian dari seluruh kantor bea cukai dan menyampaikannya kepada presiden setiap pagi pukul 05.00. Jika ekspor sebuah perusahaan menurun, CEO-nya dapat langsung dimintai penjelasan pada hari yang sama. Akuntabilitas ini membantu meruntuhkan hambatan birokrasi dan mengarahkan kebijakan pada hasil nyata. Dalam lingkungan yang lebih kompetitif, mobilitas sosial terbuka, industri manufaktur dan elektronik berkembang, serta perusahaan baru memperoleh ruang untuk tumbuh. Salah satu kisah yang mencerminkan perubahan itu adalah pendiri Hyundai, yang memulai usahanya dari nol sebagai anak petani. Pengalaman Korea Selatan menunjukkan bahwa institusi yang menuntut kinerja dapat mengubah struktur ekonomi dan menciptakan peluang pertumbuhan yang luas.
James Robinson menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu menyalin model pembangunan Korea Selatan secara mentah. Pengalaman negara tersebut memang menunjukkan bahwa transformasi ekonomi berkecepatan tinggi dapat dicapai, tetapi setiap negara memiliki kondisi sejarah, peluang, struktur sosial, dan tradisi politik yang berbeda. Karena itu, strategi Indonesia harus dirancang berdasarkan kekuatan serta tantangan domestik, bukan sekadar mengikuti resep yang berhasil di tempat lain.
Dalam konteks Indonesia, Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika dapat menjadi modal sosial penting. Keduanya menyediakan landasan bagi pembentukan masyarakat yang inklusif, sekaligus mendorong pembangunan institusi ekonomi yang memberi kesempatan lebih luas kepada warga. Pertumbuhan yang kuat tidak cukup hanya diukur melalui peningkatan investasi atau produk domestik bruto. Manfaatnya perlu dirasakan secara nyata melalui perbaikan pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan yang layak, dan kualitas hidup masyarakat di berbagai wilayah.
Robinson juga menekankan pentingnya motivasi pembangunan yang jelas. Negara perlu mengetahui tujuan pertumbuhan dan memastikan bahwa kebijakan ekonomi benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Proses tersebut menuntut kebijakan yang pragmatis, berbasis bukti, serta terbuka terhadap kritik. Pemerintah harus bersedia mengubah pendekatan ketika suatu program tidak menghasilkan manfaat yang diharapkan, tanpa terjebak pada kepentingan politik jangka pendek.
Di sisi lain, kepemimpinan memiliki peran menentukan. Pemimpin perlu berani mengambil keputusan yang penting bagi masa depan, meskipun keputusan itu tidak selalu populer atau membuatnya disukai. Pertumbuhan ekonomi 8 persen secara berkelanjutan memang merupakan sasaran yang sulit, tetapi sejarah membuktikan bahwa capaian semacam itu pernah terjadi. Kuncinya terletak pada komitmen yang konsisten, strategi yang sesuai dengan karakter Indonesia, serta pembangunan institusi yang mampu bekerja secara inklusif, akuntabel, dan efektif.
Baca juga: Pertumbuhan Sektor Energi di Indonesia Melalui IEE Series 2026 | Mendorong Pertumbuhan Kendaraan Listrik di Indonesia melalui Charging Station | Momentum Ekonomi dari PON Pantai Ancol 2026






