Rustian Bungkam Seusai Keluar dari Gedung KPK dalam OTT Dugaan Korupsi di BNPB

Rustian Bungkam Seusai Keluar dari Gedung KPK dalam OTT Dugaan Korupsi di BNPB

Jakarta | Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 14.50 WIB. Ia keluar setelah menjalani pemeriksaan yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi di lingkungan BNPB. Rustian tampak berjalan keluar dari gedung dengan mengenakan masker putih.

Saat berada di area depan gedung, Rustian terlihat membawa dua tas jinjing yang tampak penuh. Keberadaannya segera menarik perhatian wartawan yang menunggu informasi mengenai pemeriksaan tersebut. Sejumlah pertanyaan kemudian disampaikan kepadanya, termasuk pertanyaan mengenai isi kedua tas yang dibawanya. Wartawan juga menanyakan apakah tas tersebut berisi dokumen yang berkaitan dengan perkara atau pemeriksaan di KPK.

Namun, Rustian tidak memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Ia tetap bungkam dan tidak menyampaikan penjelasan apa pun mengenai proses pemeriksaan maupun barang yang dibawa saat meninggalkan gedung. Tidak ada pernyataan yang disampaikan kepada wartawan sebelum ia menuju kendaraan yang akan digunakan untuk meninggalkan kawasan KPK.

Setelah beberapa saat, Rustian kemudian meninggalkan lokasi menggunakan taksi. Ia langsung masuk ke kendaraan tersebut tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait OTT, dugaan korupsi di BNPB, ataupun pemeriksaan yang telah dijalaninya. Sikap diam Rustian membuat informasi mengenai agenda pemeriksaan dan isi tas yang dibawanya belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang bersangkutan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Konfirmasi itu disampaikan setelah Rustian terlihat keluar dari gedung KPK. Saat meninggalkan lokasi, Rustian tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya.

Budi menyampaikan bahwa KPK memang sedang menangani kegiatan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB. Ia juga membenarkan adanya peristiwa tertangkap tangan dalam rangkaian penanganan tersebut. Pernyataan itu menjadi penjelasan resmi KPK mengenai aktivitas yang berlangsung, setelah sebelumnya perhatian publik tertuju pada kehadiran dan sikap diam Rustian seusai keluar dari gedung lembaga tersebut.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai perkara yang dimaksud. Budi tidak memaparkan dugaan perbuatan, pihak-pihak yang terlibat, motif, maupun urutan kejadian secara rinci. Keterangan yang diberikan masih terbatas pada konfirmasi mengenai kegiatan penyelidikan di lingkungan BNPB dan adanya peristiwa tertangkap tangan terkait dugaan korupsi.

Penyampaian informasi tersebut menunjukkan bahwa KPK masih berada dalam tahap penanganan awal dan belum membuka keseluruhan materi perkara kepada publik. Karena itu, setiap perkembangan selanjutnya tetap perlu menunggu penjelasan resmi dari KPK. Sikap Rustian yang tidak memberikan komentar dan keterangan Budi mengenai operasi yang sedang berlangsung menjadi dua informasi yang sejauh ini tersedia terkait peristiwa tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rustian disebut sebagai salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Selain Rustian, terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK) serta sejumlah pihak lain dari unsur swasta yang turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali informasi mengenai dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan OTT, termasuk hubungan para pihak dan kegiatan atau proyek yang sedang ditelusuri penyidik. KPK memiliki waktu tertentu untuk menentukan status hukum setiap orang yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan kecukupan bukti.

Para pihak tersebut diamankan dari beberapa wilayah di kawasan Jabodetabek. Lokasi pengamanan mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penyebaran lokasi itu menunjukkan bahwa tindakan penindakan dilakukan secara bersamaan atau dalam rangkaian kegiatan yang saling berkaitan. Setelah dibawa ke Jakarta, mereka ditempatkan untuk menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

Namun, KPK belum memaparkan secara rinci kronologi peristiwa maupun konstruksi perkara dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu masih mengumpulkan keterangan dan bukti sebelum menyampaikan informasi yang lebih lengkap kepada publik. Menurut keterangan Budi, detail mengenai perkara, termasuk dugaan perbuatan dan status pihak-pihak yang diamankan, akan disampaikan kemudian setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai dan logam mulia. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang masih berlangsung di lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan penghitungan awal, nilai uang tunai yang diamankan KPK mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Jumlah itu masih disebut sebagai hasil penghitungan sementara, sehingga proses pemeriksaan dan pencatatan terhadap seluruh barang bukti tetap dilakukan oleh tim penyidik. Uang tunai tersebut menjadi salah satu bagian dari barang bukti yang sedang didata dalam rangka penyidikan.

Selain uang tunai, KPK juga menyita logam mulia. Budi menjelaskan bahwa logam mulia yang diamankan memiliki bentuk yang beragam. Sebagian berupa emas batangan, sedangkan sebagian lainnya berupa tabungan emas. Perbedaan bentuk tersebut membuat seluruh barang bukti logam mulia perlu diperiksa dan dihitung secara menyeluruh.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, jumlah keseluruhan logam mulia masih dalam proses penghitungan oleh tim KPK. Dengan demikian, nilai atau total akhir emas batangan dan tabungan emas belum dapat dipastikan. KPK masih melakukan inventarisasi terhadap barang-barang yang telah disita, termasuk memeriksa rincian uang tunai dan logam mulia secara administratif. Informasi mengenai barang bukti itu disampaikan sebagai bagian dari perkembangan penanganan OTT, sementara proses penghitungan dan pemeriksaan masih berjalan.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Penerimaan Mahasiswa UNSOED: Peran Seorang Guru SMA | Jaksa Memblokir Rekening PT PSMI Terkait Dugaan Korupsi | Menanti Keberadaan Jokowi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji