Jakarta | Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 14.50 WIB, Rabu, 14 Oktober 2026. Kepergian tersebut berlangsung setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Rustian tercatat sebagai salah satu pihak yang menjalani pemeriksaan di kantor lembaga antirasuah itu.
Rustian terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK setelah berada di lokasi untuk memenuhi proses pemeriksaan terkait kegiatan OTT tersebut. Informasi mengenai kehadirannya di gedung KPK menjadi perhatian karena posisinya sebagai Sestama BNPB, salah satu jabatan penting dalam struktur kelembagaan badan penanggulangan bencana tersebut.
Peristiwa ini berawal dari langkah KPK yang melakukan OTT di lingkungan BNPB. Setelah operasi itu, sejumlah pihak dibawa atau dimintai keterangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih. Dalam konteks tersebut, Rustian dikaitkan dengan proses pemeriksaan KPK berdasarkan kehadirannya di kantor lembaga tersebut hingga akhirnya meninggalkan lokasi pada Rabu sore.
Hingga waktu kepergian Rustian, informasi yang dapat ditegaskan adalah bahwa ia telah keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.50 WIB setelah menjalani pemeriksaan. Identitasnya sebagai Sestama BNPB juga telah disebut dalam rangkaian pemberitaan mengenai OTT di lingkungan BNPB. Rincian lebih lanjut mengenai pemeriksaan dan perkembangan perkara menjadi bagian dari informasi yang masih menunggu keterangan resmi KPK.
Rustian terlihat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Saat keluar dari gedung tersebut, ia mengenakan masker putih yang menutupi sebagian wajahnya. Rustian juga tampak membawa dua tas jinjing. Kedua tas itu terlihat penuh, meskipun isi di dalamnya tidak diketahui secara pasti.
Sejumlah wartawan yang menunggu di sekitar gedung KPK berusaha meminta keterangan mengenai pemeriksaan yang telah dijalaninya. Namun, Rustian tidak memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan ataupun perkara yang dikaitkan dengan OTT di lingkungan BNPB. Ia memilih terus berjalan menuju kendaraan yang akan ditumpanginya, tanpa menyampaikan tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
Wartawan kemudian menanyakan kertas yang dibawa Rustian. Ia hanya memberikan jawaban singkat, “Kertas.” Pernyataan tersebut tidak disertai penjelasan lebih lanjut mengenai dokumen atau lembaran yang berada di dalam tas maupun yang tampak dibawanya. Setelah itu, Rustian melanjutkan langkahnya menuju area depan gedung. Ia kemudian menaiki sebuah taksi dan pergi dari lokasi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan yang masih berusaha mendapatkan penjelasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aktivitas dan pengadaan di lingkungan lembaga tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan berasal dari beberapa unsur. Mereka terdiri atas Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli di lingkungan BNPB, serta sejumlah pihak dari unsur swasta. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar pejabat internal, tetapi juga pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Belasan orang itu diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Setelah dibawa ke Jakarta, mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan awal sekaligus mendalami hubungan para pihak yang diamankan dengan dugaan pelanggaran hukum yang menjadi dasar pelaksanaan operasi.
Budi menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, KPK belum memaparkan secara terperinci bentuk dugaan korupsi, pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka, maupun nilai perkara yang sedang diselidiki. Detail kronologi penindakan dan konstruksi perkara akan disampaikan lebih lanjut setelah rangkaian pemeriksaan serta proses gelar perkara selesai dilakukan. KPK juga akan menentukan status hukum masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang diperoleh dalam operasi tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB, KPK menyita sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti. Berdasarkan informasi yang tersedia, barang tersebut meliputi uang tunai dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia berupa emas. Penyitaan ini menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang sedang dilakukan KPK, sementara seluruh barang masih perlu didata dan diverifikasi secara menyeluruh.
Uang tunai yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar. Nilai tersebut masih disebut dalam kisaran karena proses pemeriksaan dan penghitungan barang bukti belum seluruhnya selesai. Dengan demikian, angka yang disampaikan kepada publik dapat mengalami penyesuaian setelah tim KPK menyelesaikan pendataan, mencocokkan jumlah fisik, serta melakukan verifikasi terhadap seluruh uang yang telah disita.
Selain uang tunai, KPK juga mengamankan logam mulia berupa emas. Menurut Budi Prasetyo, emas tersebut terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. Keterangan ini menunjukkan bahwa barang bukti berupa emas tidak hanya hadir dalam bentuk fisik batangan, tetapi juga mencakup kepemilikan yang tercatat sebagai tabungan emas. Namun, rincian mengenai nilai maupun kuantitas masing-masing bentuk emas belum disampaikan secara pasti.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa jumlah emas yang diamankan masih dalam proses penghitungan oleh tim. Karena itu, belum ada angka final mengenai total emas yang menjadi barang bukti dalam OTT tersebut. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap uang tunai dan logam mulia yang disita untuk memastikan jumlah serta pencatatannya. Informasi lebih lengkap mengenai nilai dan jumlah keseluruhan barang bukti akan bergantung pada hasil penghitungan resmi yang dilakukan tim.
Baca juga: Inisiatif Bazar Sampah untuk Lingkungan Lebih Bersih di Bandung | Krisis Lingkungan di Setu Cilodong: Tumpukan Sampah Mengganggu Warga





