Polresta Batang Telusuri Pelaku Lain dalam Penyerangan Bus Persib U-18

Polresta Batang Telusuri Pelaku Lain dalam Penyerangan Bus Persib U-18

Bandung | Polresta Batang menangkap seorang pria berinisial BPA, berusia 33 tahun, yang diduga terlibat dalam penyerangan bus rombongan Persib Bandung U-18. Penangkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan kasus perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial tim. BPA diamankan petugas di Gerbang Tol Cikarang Utama setelah aparat mengembangkan informasi mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.

Dalam penyelidikan sementara, BPA disinyalir merupakan oknum suporter Persija Jakarta. Namun, polisi masih mendalami peran yang bersangkutan serta memastikan keterlibatannya berdasarkan bukti dan keterangan saksi. Status BPA tetap sebagai terduga pelaku, sehingga seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kasus ini bermula dari penyerangan terhadap bus yang membawa rombongan Persib Bandung U-18. Selain mengalami perusakan, bus tersebut menjadi lokasi dugaan penganiayaan terhadap salah satu ofisial tim. Peristiwa itu kemudian dilaporkan dan ditangani Polresta Batang untuk mengungkap rangkaian kejadian, termasuk pihak yang melakukan aksi serta motif di baliknya.

Penangkapan BPA belum menutup penyelidikan. Aparat masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi, dan barang bukti akan dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing pihak. Polisi juga berupaya menyusun kronologi secara menyeluruh agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada satu orang yang telah diamankan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengungkap kasus secara transparan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban dan pihak-pihak terkait. Polresta Batang menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan berdasarkan temuan di lapangan. Masyarakat diminta tidak menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan dan penyidikan resmi disampaikan oleh kepolisian.

Insiden yang melibatkan rombongan Persib U-18 terjadi pada Minggu malam, 11 Oktober 2026, di kawasan rest area KM 360, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Saat itu, bus yang membawa rombongan tim sedang melintas dalam perjalanan kembali menuju Bandung setelah menjalani agenda sebelumnya. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian karena kendaraan tim mengalami kerusakan dan sejumlah ofisial dilaporkan menjadi sasaran penyerangan.

Rangkaian kejadian bermula ketika bus Persib U-18 bertemu dengan rombongan suporter di sekitar kawasan rest area tersebut. Pertemuan kedua kelompok itu ditengarai memicu pergesekan. Situasi yang semula berlangsung di tengah perjalanan kemudian berkembang menjadi insiden yang mengganggu rombongan tim. Dalam perkembangan berikutnya, bus mengalami perusakan, sementara penyerangan juga terjadi terhadap ofisial Persib U-18 yang berada dalam rombongan.

Lokasi peristiwa di wilayah Kabupaten Batang menjadi bagian penting dalam penelusuran aparat, termasuk untuk memastikan urutan kejadian serta pihak-pihak yang terlibat. Polresta Batang kini menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain selain pihak yang telah teridentifikasi. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap bagaimana pertemuan di rest area KM 360 berubah menjadi pergesekan, kemudian berujung pada kerusakan bus dan penyerangan terhadap ofisial tim. Keterangan mengenai waktu, lokasi, rombongan yang terlibat, serta perjalanan bus menuju Bandung menjadi unsur penting dalam proses tersebut. Aparat juga perlu mencermati seluruh rangkaian peristiwa pada Minggu malam itu secara menyeluruh agar peran setiap pihak dapat dipastikan berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh.

Polresta Batang mengembangkan penyelidikan dengan menggabungkan rekaman kamera pengawas dan keterangan dari sejumlah saksi kunci. Langkah ini dilakukan untuk menyusun rangkaian peristiwa secara lebih jelas, termasuk menelusuri pergerakan orang-orang yang berada di sekitar lokasi ketika bus Persib U-18 diserang. Rekaman CCTV menjadi salah satu bahan penting karena dapat memperlihatkan situasi sebelum, saat, dan setelah kejadian berlangsung.

Dari penelusuran terhadap rekaman tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi BPA sebagai salah satu terduga yang diduga berkaitan dengan peristiwa penyerangan. Identifikasi itu tidak berdiri sendiri, melainkan turut dibandingkan dengan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian atau melihat aktivitas di sekitar lokasi. Keterangan para saksi digunakan untuk membantu mencocokkan waktu, posisi, serta ciri-ciri orang yang terekam kamera.

Selain mengumpulkan bukti rekaman dan keterangan, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang dari terduga pelaku. Barang-barang tersebut meliputi sebuah batu besar yang diduga dipakai untuk melempar bus, satu botol minuman keras jenis arak Bali, serta sejumlah pakaian. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mendukung pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan BPA.

Polisi menegaskan bahwa seluruh barang tersebut merupakan hasil penyitaan dari terduga pelaku dan masih akan dianalisis dalam rangkaian penyidikan. Khusus untuk batu besar, statusnya masih berupa dugaan sebagai alat yang digunakan dalam peristiwa penyerangan, sehingga keterkaitannya harus dibuktikan melalui pendalaman fakta, pemeriksaan saksi, serta pencocokan dengan rekaman CCTV dan bukti lain. Penelusuran terhadap kemungkinan adanya pelaku lain juga tetap dilakukan.

Polresta Batang masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam insiden yang menimpa rombongan Persib U-18. Penyelidikan tidak berhenti setelah polisi menangkap BPA, karena penyidik masih perlu mengurai rangkaian kejadian, peran setiap pihak, serta latar belakang keributan yang terjadi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara didasarkan pada bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama mengatakan pada Senin, 12 Oktober 2026, bahwa penangkapan BPA merupakan tindak lanjut laporan dugaan perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18. Polisi masih mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti pendukung untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang turut melakukan tindakan tersebut. Penyidik juga membuka kemungkinan memeriksa kembali sejumlah orang yang berada di lokasi.

Menurut keterangan kepolisian, fanatisme kelompok disinyalir menjadi salah satu pemicu keributan. Namun, dugaan tersebut tetap perlu didalami melalui pemeriksaan menyeluruh agar motif dan rangkaian peristiwa dapat dijelaskan secara proporsional. Polisi mengingatkan bahwa perbedaan dukungan terhadap klub tidak semestinya berkembang menjadi tindakan yang merugikan orang lain, merusak kendaraan, atau mengganggu keamanan perjalanan.

Selain menangani laporan terkait bus dan dugaan penganiayaan, polisi sedang menginventarisasi informasi mengenai dugaan hilangnya sejumlah koper milik rombongan pemain Persib U-18. Pendataan itu dilakukan untuk memastikan jenis, jumlah, dan kepemilikan barang yang dilaporkan hilang. Hingga proses verifikasi selesai, informasi tersebut masih berstatus dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai kehilangan yang telah terbukti. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi langkah penyelidikan berikutnya.